Virus Corona
Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik cara kerja pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik cara kerja pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19.
Menurut Mardani Ali Sera, saat ini pemerintah daerah (Pemda) sedang bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Untuk itu, ia tak segan memberikan nilai 8 bagi kepala daerah yang sedang berjuang.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Mei 2020: 18.010 Pasien Positif, 4.324 Sembuh, 1.191 Meningal
Mardani Ali Sera pun memberi nilai 4 bagi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera saat diskusi virtual bertajuk Menyoal Carut Marut Komunikasi dan Kebijakan Publik di Masa Pandemi, Senin (18/5/2020).
"Jadi sampai sekarang pun ketika lagi jalan, Pemda ini lagi kerja keras."
• UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh
"Di satu acara saya bilang pemerintah pusat nilainya 4, Pemda nilainya 8," kata Mardani Ali Sera.
Atas penilaian itu, Mardani Ali Sera menjelaskan bagaimana pemerintah daerah berusaha menahan kelompok masyarakat yang masuk wilayahnya.
Usaha itu dilakukan untuk menekan angka positif Covid-19 di wilayahnya.
• Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna
Namun, di tengah usaha para kepala daerah itu, pemerintah pusat justru membuat aturan yang membingungkan.
Salah satunya, terkait larangan mudik yang dinilai kurang tegas.
Lalu, soal kebijakan transportasi yang membingungkan.
• Sudah 65.642 Pengendara Langgar PSBB di Jadetabek, Terbanyak Tak Pakai Masker
Mardani Ali Sera mencontohkan bagaimana warga di wilayah PSBB dilarang bepergian keluar kota.
Pernyataan itu berbanding terbalik, ketika terjadi penumpukan orang di Bandara Soetta beberapa waktu lalu.
"Semua Pemda kerja keras. Biar enggak banyak yang bergelimpangan."
• Razia PSBB di Kranji Bekasi, Aparat Malah Temukan 104 Botol Miras