Pilkada Serentak 2020
Rapat Bareng Mendagri dan Komisi III DPR, Ketua DKPP Ungkap Belum Gajian Sejak Januari 2020
Ia menjelaskan, setelah DKPP menjadi satuan kerja dan kelembagaan sendiri, maka anggarannya perlu ditambah lagi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad
mencurahkan isi hatinya belum menerima gaji kepada kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, DKPP, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Sekadar informasi, di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran," ungkap Muhammad.
• Tak Hadiri Sidang Majelis Partai Gerindra, Arief Poyuono: Saya Sibuk Ngurus Ayam
Oleh sebab itu, Muhammad berharap anggaran DKPP untuk 2021 dapat ditambah sebesar Rp 91,9 miliar, karena pagu indikatif DKPP tahun depan hanya sebesar Rp 10,7 miliar.
"Saya melihat ini Menteri Keuangan belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai perkembangan dan lembaga struktur DKPP," papar Muhammad.
Ia menjelaskan, setelah DKPP menjadi satuan kerja dan kelembagaan sendiri, maka anggarannya perlu ditambah lagi.
• Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Tidak Bisa Lagi Jerat Mantan Dirut PLN Sofyan Basir
"Oleh karena itu, saya berharap Mendagri dan Komisi II, Menteri Keuangan melalui Banggar DPR perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satuan kerja sendiri, strukturnya sendiri."
"Sudah banyak jabatan yang harus dibiayai," papar Muhammad.
Muhammad pun meminta tambahan anggaran tahun ini sebesar Rp 38 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam rangka Pilkada 2020.
• Mahfud MD: Pesan Jokowi, Aparat Jangan Terlalu Sensi, Kalau Cuma Bikin Hoaks Ringan Biarin Saja
"Jadi tambahan anggaran yang kami ajukan Rp 38 miliar untuk mengantisipasi pelaksanaan sidang, kita ketahui semakin penting tahapan itu, jumlah aduan semakin tinggi."
"Saat ini saja, belum dilaksanakan tahapan penting Pilkada, aduan terus ada," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP, membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020).
• Kisah Doni Monardo Ditelepon Gubernur Jatim pada Malam Takbiran, Rp 10 M Ditransfer Saat Lebaran
Rapat yang mengagendakan pembahasan anggaran pilkada itu turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Dari anggaran yang diajukan dalam rapat tersebut sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian anggaran dilakukan melalui tiga tahap.
Untuk tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Juni 2020: 12.63 Pasien Sembuh, 35.295 Positif, 2.000 Wafat
"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun."