Kasus Nurhadi

Selain Kasus Suap, KPK Terus Dalami Hubungan Tin Zuraida dengan Pegawai MA yang Diduga Suaminya

Ali menuturkan, penyidik juga mendalami hubungan antara Tin Zuraida dan seorang pegawai MA bernama Kardi

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via Kompas.com
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). TIn Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. 

Dari penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kala itu Asman Abnur, Tin menjadi petinggi kementriannya sudah sesuai prosedur.

 Negatif Covid-19, Sekda Kota Bogor Diminta Bima Arya Pulihkan Stamina

Bahkan Asman mengungkapkan jika proses seleksi dilakukan terbuka.

"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.

Namun, pelantikan Tin sebagai Staf Ahli ditunda selama satu tahun, lantaran namanya terseret dalam pemberitaan dugaan kasus korupsi.

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 4 Hal yang Digali Penyidik KPK dari Pemeriksaan Tin Zuraida, Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved