Kasus Nurhadi

Selain Kasus Suap, KPK Terus Dalami Hubungan Tin Zuraida dengan Pegawai MA yang Diduga Suaminya

Ali menuturkan, penyidik juga mendalami hubungan antara Tin Zuraida dan seorang pegawai MA bernama Kardi

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via Kompas.com
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). TIn Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami penerimaan uang eks Sekretaris MA Nurhadi saat memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, Senin (22/6/2020).

Hari ini, Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Nurhadi.

"Penyidik mengonfirmasi mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka Nurhadi kepada saksi TZ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin malam.

Suaminya Bukan Cuma Nurhadi, Tin Zuraida Diduga Juga Nikahi Pegawai Mahkamah Agung Lainnya pada 2001

Sosok Tin Zuraida yang Jabat Staf Ahli di Kemenpan RB dan Diduga Punya Suami di MA Selain Nurhadi

 Selain itu, Tin juga ditanya penyidik soal aset-aset miliknya dan Nurhadi serta pengondisian yang dilakukan saat KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020).

Ali menuturkan, penyidik juga mendalami hubungan antara Tin dan seorang pegawai MA bernama Kardi dalam pemeriksaan hari ini.

"Penyidik mengonfirmasi kepada saksi tersebut antara lain mengenai hubungan kedekatan antara saksi dengan Kardi," kata Ali.

Tin Saat Membuka Kegiatan Diktal Bendahara Angkatan VII pada Tahun 2017
Tin Saat Membuka Kegiatan Diktal Bendahara Angkatan VII pada Tahun 2017 (pn-pasarwajo.go.id)

Kardi sebelumnya pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Rabu (10/6/2020) lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi hubungan antara Kardi dan Tin.

Penumpang KRL Bagikan Video Terkunci di Gerbong karena Ketiduran, Tak Menyangka Videonya Jadi Viral

Secara lengkap  Ali Fikri mengungkapkan ada empat hal yang digali tim penyidik dari pemeriksaan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.

Pada Senin (22/6/2020) ini, Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016.

Ia dimintai keterangannya untuk tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Pertama mengenai hubungan kedekatan antara saksi dengan Kardi," sebut Ali dalam keterangannya.

Tin memang dikabarkan santer dekat seorang pegawai di MA bernama Kardi. Kardi pun pernah masuk radar penyidik KPK.

Baim Wong Trending dan Dibully Usai Ucapkan HBD Kepada Presiden Jokowi, Benarkah Ia Edit Captionnya?

"Kedua mengenai aset-aset yang dimiliki oleh saksi bersama dengan tersangka NHD [Nurhadi]," ujar Ali.

KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan barang berupa tas dan sepatu pada Selasa (16/6/2020). Diduga sepatu dan tas itu milik Tin.

"Ketiga mengenai pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi ketika tersangka NHD ditangkap," kata Ali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved