Buronan KPK

Suaminya Bukan Cuma Nurhadi, Tin Zuraida Diduga Juga Nikahi Pegawai Mahkamah Agung Lainnya pada 2001

KPK mendalami adanya dugaan hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.

Kolase foto Tribunnews/menpan.go.id
Nurhadi dan Tin Zuraida 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, dengan lelaki lain.

Lelaki lain yang dimaksud ialah Kardi, seorang pegawai di MA.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada, Senin (15/6/2020) kemarin.

Novel Baswedan: Beton Berubah Warna dan Melepuh, Itu Bukan Air Aki!

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Sofyan Rosada) mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/6/2020).

Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami Tin Zuraida.

Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar.

Status Terdakwa Sebagai Aparat Jadi Hal Meringankan, Novel Baswedan: Cara Berpikirnya Terbalik-balik

Buku nikah tersebut keluar pada tahun 2001.

Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.

Tulisan tangan tersebut menjelaskan Kardi dan Tin Zuraida menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.

Pemerintah Alihfungsikan Laboratorium Flu Burung Jadi Tempat Pengembangan Vaksin Covid-19

Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya.

Sedangkan nama saksinya adalah Abdul Rasyid dan Karnadi.

Kardi yang diduga sebagai suami Tin Zuraida ini sempat diperiksa tim penyidik KPK.

Moeldoko Akhirnya Akui Penunjukan Dokter Reisa Upaya Pemerintah Hilangkan Boring Masyarakat

Saat itu, Kardi ditelisik soal dugaan aset milik Tin Zuraida yang ada dalam kekuasaannya.

"Terhadap saksi Kardi, penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik Tin Zuraida, istri NHD yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali, Rabu (10/6/2020).

Selain Kardi, tim penyidik juga harusnya memeriksa Tin Zuraida Senin kemarin.

Rakyat Masih Bisa Makan, Moeldoko Tepis Komentar Pemerintah Tak Punya Strategi Jitu Tangani Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved