Virus Corona

Menteri Nadiem Makarim Akhirnya Beri Keringanan UKT Mahasiswa PTN dan PTS, Berikut Ini Rinciannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan biaya UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi Mahasiswa Kota Bekasi berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/6/2020). Mereka menuntut pembebasan biaya kuliah saat masa pandemi virus corona atau Covid-19. Hari ini Kemendikbud buat keputusan keringanan biaya kuliah 

Unjuk Rasa Mahasiswa

Sebelumnya Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (18/6/2020).

Kali ini aksi demontrasi  dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur.

Koordinator Aksi, Reza Nur Pahlevi mengatakan bahwa ada sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah karena dampak virus corona atau Covid-19.

Sejumlah tuntutan itu antara lain pembebasan biaya pendidikan seutuhnya dan Pemerintah Kota Bekasi membentuk Peraturan Wali Kota terkait pendidikan saat masa pandemi virus corona.

 Unjuk Rasa dan Gas Air Mata Pecah Lagi di Hong Kong, Tuntutannya Masih Sama Cabut UU Keamanan China

"Karena kami menilik persoalan sesungguhnya yang dihadapi masyarakat. Rujukan ini pun kami angkat sesuai UUD 1994 pasal 31 ayat 2, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya," katanya.

Menurut dia, mahasiswa kembali berunjuk rasa karena aspirasinya  belum dikabulkan dan hasil audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu tidak memuaskan.

"Kami merasa tidak puas dengan surat balasan yang dilayangkan pemkot, pendidikan sekarang khususnya kuliah cenderung komersil karena swastanisasi," katanya.

Reza menilai, dunia pendidikan sudah tidak lagi sampai SMA, melainkan lebih tinggi lagi hingga jenjang perguruan tinggi.

 VIDEO : Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa Di AEON Mall Spontanitas Warga

 BURUH Siap Berunjuk Rasa meski Ada Pandemi, Kecewa Sikap DPR-Pemerintah Tetap Bahas RUU Cipta Kerja

Masyarakat ingin menempuh pendidikan tinggi, tetapi tidak bisa karena terbentur biaya.

"Apalagi lagi Covid begini, banyak yang terancam tidak lanjut kuliah karena persoalan biaya," ucapnya.

Sementara itu, para peserta aksi berkumpul di gerbang pintu masuk DPRD Kota Bekasi. Jalan Chairil Anwar arah ke Bekasi juga sempat ditutup karena massa menutupi badan jalan tersebut.

Pihak Kepolisian dan Satpol PP mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

Saat pukul  14.30 WIB, mereka  membubarkan diri di depan gedung DPRD Kota Bekasi dan melanjutkan aksinya di depan Pemkot Bekasi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa", Penulis : Ayunda Pininta Kasih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved