Virus Corona
Pertanggungjawabkan Anggaran Penanganan Covid-19, Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Handphonenya
Doni Monardo mengatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan anggaran penanganan Covid-19, baik dari segi pengadaan APD hingga pengadaan reagen.
"Serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas, Rabu (3/6/2020).
Pemulihan Ekonomi Nasional nantinya akun diatur secara tekni melalui PP 23 tahun 2020.
Terdapat 4 modalitas ditambah instrumen APBN untuk mendukung program pemulihan tersebut.
• Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan
"Kita bahas pada hari ini mengenai PEN itu melalui 4 modalitas."
"Yakni PMN (penanaman modal negara), penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan,"
"Plus belanja-belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional akibat Covid-19," paparnya.
• Ini Dua Keuntungan New Normal Menurut Menteri Perhubungan
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga dalam merevisi Perpres 54/2020 mengenai postur APBN, serta penetapan program pemulihan ekonomi nasional tersebut.
Baik itu dengan Komisi XI DPR, maupun antar-lembaga di dalam pemerintah itu sendiri.
"Dilakukan melalui proses konsultasi baik di lingkungan pemerintah sendiri melalu rapat kabinet, oleh Menko Ekonomi, Menko Maritim dan Investasi."
• Virus Corona di Indonesia Ternyata Tak Masuk Tiga Kategori Utama Covid-19
"Dan berbagai lembaga seperti BI, OJK dan LPS yang terlibat dalam pembahasan desain tersebut."
"Dan juga melalui konsultasi dengan DPR."
"Meskipun sedang reses, kami dapat izin untuk konsultasi melalui pimpinan DPR, dengan Banggar dan Komisi XI."
"Yang karenanya, masukan mereka tertuang dalam desain pemulihan ekonomi nasional," beber Sri Mulyani. (Vincentius Jyestha)