Virus Corona

Pertanggungjawabkan Anggaran Penanganan Covid-19, Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Handphonenya

Doni Monardo mengatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan anggaran penanganan Covid-19, baik dari segi pengadaan APD hingga pengadaan reagen.

Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). 

"Diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa, itu mencakup Rp 203,9 triliun," tuturnya. 

Ketiga, untuk dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar.

 Apresiasi KPK Tangkap Nurhadi, Mahfud MD Ingat Firli Bahuri Pernah Bilang Begini kepadanya

Serta, belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

"Kalau pakai kata-kata Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya."

"Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," terangnya.

 Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Sebut Herd Immunity Sulit Terjadi di Indonesia karena Alasan Ini

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya, mencapai Rp 120,61 triliun.

Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya PMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya.

Serta, belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp 10 miliar-Rp 1 triliun, termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun.

 Mabes Polri Sebut Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan Lone Wolf, Belajar Radikalisme dari Internet

"Itu masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar-Rp 1 triliun, dan untuk non padat karya," jelasnya.

Terakhir, anggaran Covid-19 diperuntukkan juga bagi dukungan bagi sektoral maupun kementerian dan lembaga serta pemda, dengan nilai mencapai Rp 97,11 triliun. 

"Jadi total penanganan covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," ucap Sri Mulyani.

Tampung Program PEN

Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN, setelah adanya Pandemi Covid-19.

Perpres direvisi untuk menampung program Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) yang sebelumnya tidak diatur.

"Karena dalam perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat."

 Ruslan Buton Ajukan Praperadilan, Minta Perkara Dihentikan dan Rehabilitasi Nama Baik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved