Novel Baswedan Diteror

IPW Minta Bukti Novel Baswedan Disiram Air Keras Atau Bukan, karena Wajahnya Tetap Mulus dan Tampan

Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

WARTAKOTALIVE,SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, majelis hakim PN Jakarta Utara harus bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya).

Hal ini untuk membuktikan apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.

"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya."

Dasar Vonis Bukan Tuntutan, Hakim Bisa Berikan Hukuman Setimpal kepada Penganiaya Novel Baswedan

"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Selasa (16/6/2020).

Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.

"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh."

Survei BPS: Wanita Lebih Patuh Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19, Pria Cuma Paham Jaga Jarak

"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.

Tragisnya, lanjut dia, orang-orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Jokowi.

"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini."

Indonesia Paling Depan Suarakan Kesetaraan Akses Terhadap Vaksin Covid-19 Jika Sudah Ditemukan

"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Neta S Pane, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track, sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang.

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini."

Laode M Syarif: Bukan Hal Sulit Merumuskan Tuntutan yang Memenuhi Rasa Kemanusiaan dan Keadilan

"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu."

"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," papar Neta S Pane.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved