PSBB Jakarta

Ingin Berwisata ke Pulau Tidung? Sekarang Ada Syaratnya, Berikut Penjelasan Lurah

Ada syarat untuk wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara

Saat ini, petugas sasar pemukiman di Pulau Tidung mulai dari rumah warga hingga homestay atau penginapan, untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Fasilitas umum juga disemprot seperti Jembatan Cinta yang jadi ikon Pulau Tidung.

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka persiapan jelang dibukanya akses wisatawan pada 13 Juni 2020 mendatang.

“Jadi kegiatan ini dilakukan dalam rangka kita laksanakan masa transisi dimana lokasi dan fasilitas baik pantai, tempat rekreasi dibuka 13 Juni dengan protokol kesehatan,” kata Junaedi, Jumat (12/6).

Setiap homestay atau penginapan di Kepulauan Seribu hanya boleh dibuka maksimal 50 persen dari total daya tampung.

Selain itu para pengelola juga wajib menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan.

“Diharapkan pemilik homestay bisa buat tempat cuci tangan salah satu upaya pencegahan,” kata Junaedi.

Plt. Ketua PMI DKI Jakarta H. Muhammad Muas mengatakan pada penyemprotan disinfektan itu dilakukan dengan mengerahkan relawan dan peralatan yang ada seperti bentor juga spraying.

“Hari ini kita siapkan bentor, spraying dan didukung PMI pusat, hampir semua relawan yang ada kita kerahkan semua,” ungkap Muas.

Muas menambahkan penyemprotan disinfektan akan rutin dilakukan selama tiga bulan hingga Juli mendatang dan akan dievaluasi agar dapat data yang sesuai.

Wisatawan Dibatasi

Bersiap-siaplah mulai Sabtu 13 Juni 2020 menyambut wisata Kepulauan Seribu yang dibuka kembali tapi dengan beberapa protokol kesehatan.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berdasarkan surat tersebut yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020), terdapat beberapa poin, salah satunya wisata kepulauan Seribu dibuka kembali mulai 13 Juni-2 Juli 2020.

Pulau Onrust (Kompas.com/Shutterstock)

"Mulai tanggal 13 Juni 2020 - 2 Juli 2020 maksimal pemilik usaha, pekerja dan pengunjung 50 persen di pantai atau wisata kepulauan seribu," tulis surat tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved