Insfrastruktur

Fraksi PDIP DKI Desak Jakpro Bongkar Struktur Bangunan di Ruang Terbuka Hijau di Pluit Jakarta Utara

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo untuk membongkar bangunan di ruang terbuka hijau (RTH), di Pluit.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta saat rapat klarifikasi dengan PT Jakpro dan anak perusahaannya PT JUP soal pembangunan kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seluas 2,3 hektar, Jumat (12/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membongkar bangunan di  ruang terbuka hijau (RTH), di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Bangunan di kawasan kuliner itu berada di tiga RW Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seluas 2,3 hektar.

“Selambat-lambatnya akhir bulan Juni 2020 sudah harus dibongkar, karena bangunan itu menyalahi aturan. Dikerjakan di atas RTH untuk kepentingan komersil," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong Warsono mengatakannya saat rapat klarifikasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakro) dan PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), di ruang rapat Fraksi PDIP lantai 8 DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Rapat tersebut digelar terkait proyek pembangunan kawasan kuliner di RTH Pluit, Jakarta Utara.

Fraksi PDIP DKI Tersinggung dengan Sikap Jakpro, Surat Diacuhkan tapi Proyek Kuliner Dibangun

Formula E Ditunda, JakPro Klaim Belum Ada Kerugian

Dalam kesempatan itu hadir Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto.

Selain itu, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurrachman dan Direktur Utama PT JUP Achmad Fauzi.

“Kalau nanti sampai Juni belum dibongkar oleh Jakpro, kami akan mengambil langkah selanjutnya tapi langkahnya akan dibahas. Namun kami tidak menghendaki ada langkah berikutnya,” ujarnya lagi.

Dia berharap, PT JUP selaku anak perusahaan PT Jakpro dapat melaksanakan komitmennya.

Komisi X DPR Akan Panggil PT Jakarta Propertindo, Jakpro Siap Bertemu Bahas Proyek Revitalisasi TIM

PARA Seniman Tetap Tolak Komersialisasi, Jakpro Klaim Tak Cari Untung di Revitalisasi TIM

Dalam rapat itu, Dirut PT JUP Achmad Fauzi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pelaksana proyek.

“Kalau Jakpro butuh pengamanan, sudah saya minta kepada Pemkot Jakut untuk bantu pengawalan lewat Satpol,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Gembong mengaku kaget ketika mengetahui ada struktur bangunan kawasan kuliner di RTH Pluit.

Pasalnya, ketika dia melakukan kunjungan ke lokasi RTH tersebut pada Februari 2020, tidak ada struktur bangunan di kawasan kuliner.

“Sekarang kami dapat laporan dari warga bahwa sudah ada struktur bangunan di sana, ini yang kami sesalkan. Surat klarifikasi kami tidak dibalas, tapi pengerjaan berjalan terus,” katanya.

Jakpro Gandeng PLN Bangun UMKM di Bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi di Pluit

DITENTANG Dewan, PT Jakpro Belum Putuskan untuk Batalkan Pembangunan Wisma Berbintang di TIM

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta merasa tersinggung atas sikap PT Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved