Berita Jakarta
DITENTANG Dewan, PT Jakpro Belum Putuskan untuk Batalkan Pembangunan Wisma Berbintang di TIM
PT Jakarta Propertindo belum memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan wisma berbintang dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan wisma berbintang dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat meski ditentang DPRD DKI Jakarta.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jakpro masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kami baru terima (keputusan) kemarin (Rabu, 27/11/2019) sore, sehingga kami perlu buat alternatif seperti apa dan nanti dilaporkan kepada pemegang saham (Pemprov DKI),” kata Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Hani Sumarno saat dihubungi pada Kamis (28/11/2019).
DPRD DKI Jakarta memangkas dana Rp 400 miliar dari Rp 600 miliar di tahun 2020 untuk pembangunan wisma dalam proyek revitalisasi TIM.
Pemangkasan itu dilakukan saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DKI pada Rabu (27/11/2019) lalu.
• Polemik Pernyataan Agnez Mo, Penyanyi Anggun C Sasmi: Penting Mana Darah Atau Paspor Indonesia
• Ilham Bintang di ILC TvOne: Kenapa Ahok Dikasih Karpet Merah, Habib Rizieq Tidak?
• Video Agnes Mo Mengaku Bukan Berdarah Indonesia Viral, Fadli Zon: Malin Kundang, Pasti Durhaka Itu
• VIDEO Kode Hack Token Listrik di Rumah Viral di Medsos, Begini Reaksi Warganet
“Jadi belum ada hasil akhir, baru kemarin dipotong, sehingga akan kami bawa ke manajemen untuk kemudian dilakukan perubahan,” ujar Hani.
Menurut Hani, aspirasi yang disampaikan DPRD DKI saat rapat itu telah diterima lembaganya.
Sebagai perusahaan yang mendapat tugas, semua langkah yang diambil harus mendapat persetujuan dari lembaga di atasnya.
Kata dia, pembangunan wisma TIM merupakan bagian kecil dari gedung yang di dalamnya terdapat plaza sebagai sarana seniman berdiskusi dan latihan.
Di sana juga terdapat perpustakaan dan galeri seni.
• Fraksi PSI Singgung Soal Banyaknya Anggaran Sewa Barang, Pemkot Tangerang Selatan: Lebih Murah Sewa
“Memang di tahapan pertama (wisma), setelah grounbreaking sudah ada kontraktornya. Kami sudah kontrak yang jelas semua selesai 2021 bulan Oktober,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jakpro juga berencana akan berkoordinasi dengan BUMN Wika Gedung sebagai pelaksana proyek.
Koordinasi itu dilakukan menyusul adanya pemangkasan anggaran revitalisasi dari Rp 600 miliar menjadi Rp 200 miliar pada 2020.
“Kami harus duduk bersama dulu, kemudian nanti ada hal apa yang perlu diputuskan dari diskusi bersama sehingga dilaporkan kepada pemegang saham,” katanya.