New Normal di Bekasi
Sempat Dikitik DPRD, Ini 10 Poin Utama Alasan Adaptasi New Normal di Bekasi Termasuk Buka Mal
Kegiatan perekonomi Kota Bekasi mulai menggeliat, usai sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi mulai dibuka.
Penulis: Muhammad Azzam |
Selanjutnya poin keenam, new normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada. Untuk itu aktivitas ekonomi atau publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jangan beranggapan new normal ini virus sudah engga, masih ada. Maka harus jalankan protokol kesehatan," ucapnya.
Poin ketujuh, jika new normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara.
• Sikap Masa Bodoh Trump dan Rasisme
Maka dalam poin kedelapan, kata Tri, jika masyarakat tidak setuju dengan new normal, silakan tetap tinggal di rumah.
Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan, apalagi bertahun-tahun tetap bisa menghidupi keluarganya tanpa bekerja.
"Maka memastikan new normal bisa berjalan baik, pemerintah melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19," tutur Tri.
• Banjir Rob Surut, Petugas Gabungan Bersihkan Sisa Lumpur di Komplek Pantai Mutiara
Terakhir poin kesepuluh cukup penting ini, Tri mengungkapkan pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui persiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan
"Jika semua poin itu dijalan dengan baik, beriringan antara kesehatan dan ekonomi. Hingga ditemukan vaksin dan covid-19 benar-benar hilang kembali kesedia kala," papar Tri.
Dikitik Ketua DPRD
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi mendapat kritik dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro, karena memutuskan membuka sejumlah kegiatan perekonomian di wilayahnya.
• Dwi Sasono Mulai Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan di Kepolisian
Menurut Chairuman Juwono Putro, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Bahkan Wali Kota Bekasi dianggapnya tak menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat, terkait tahapan new normal.
"Tergesa-gesa. Kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub, daerah yang statusnya masih kuning tidak diperkenankan untuk membuka mal dan lain itu. Fase pertama itu yang dilonggarkan penggunaan tempat ibadah. Itu sudah dilaksanakan ya," kata Chairuman, ketika dihubungi pada Minggu (7/6/2020).
Sejumlah mal di Kota Bekasi memang sudah diperbolehkan beroperasi kembali, dengan menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan Pemkot Bekasi, melalui Keputusan Wali Kota, memperbolehkan mal, tempat hiburan, hingga spa beroperasi kembali.
• Pernikahan Terpaut 40 Tahun, Awalnya Anggap Anak Sendiri Mbah Gambreng Akhirnya Jatuh Cinta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suasana-mega-bekasi-hypermall-7-juni-2020-2.jpg)