Pelayanan Publik
Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah Waktu Dispensasi Perpanjangan SIM hingga 31 Agustus 2020
Ditlantas PMJ menambah waktu dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM hingga 31 Agustus 2020 nanti.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menambah waktu dispensasi perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Dispensasi diberikan hingga 31 Agustus 2020 nanti.
Sebelumnya perpanjangan dispensasi waktu masa berlaku SIM hanya diberikan hingga 31 Juni 2020 saja.
Di mana dispensasi itu diberikan kepada bagi warga yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020.
Masa di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk bekerja dari rumah dan menutup semua kegiatan pelayanan dan perkantoran.
• Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021
• Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
Informasi perpanjangan waktu diunggah melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, pada Selasa (9/6/2020).
Sementara itu, pelayanan SIM keliling di Jakarta juga akan dibuka lebih lama.
Dengan dibuka lebih pagi dan tutup lebih sore.
Hal tersebut sebagai antisipasi dengan membludaknya pemohon SIM saat ini.
Di mana sebelumnya layanan perpanjangan SIM dihentikan akibat pandemi Covid-19 sejak 17 Maret lalu.
• Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong
• Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid
• Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri
• HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
"Pelayanan SIM keliling lokasinya baru kami buka hanya di TMII (Jaktim) dan Satpas SIM Daan Mogot (Jakbar) saja," kata Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (5/6/2020).
Selain itu, lanjut Hedwin, jam operasional pelayanan juga akan dibuka lebih lama.
Yaitu mulai pukul 06.30 hingga pukul 16.00.

Dibandingkan sebelumnya hanya melayani pada Senin - Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu jam operasional layanan hanya pada pukul 08.00-12.00 WIB.