New Normal
Senin 8 Juni Ojek Online Sudah Bisa Angkut Penumpang, 7 Hal ini Harus Diperhatikan Penumpang
Ojek Online mulai Senin (8/6/2020) bisa kembali beroperasi seperti biasa namun harus terapkan protokol kesehatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia mulai dilonggarkan.
Di DKI Jakarta, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru.
Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap. Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan.
Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.
• Ojek Online Diperbolehkan Beroperasi Senin (8/6/2020) dengan Partisi Plastik, Berikut Penampakannya
Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.
Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Bagaimana cara aman menggunakan transportasi umum di masa pandemi virus corona?
Transportasi umum Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:
1. Pastikan kondisi sehat (tidak memiliki gejala Covid-19 seperti panas, batuk kering, nyeri tenggorokan, sesak, dan gejala lainnya).
2. Gunakan masker dengan baik dan benar saat keluar dari rumah, menunggu transportasi publik, dan di dalam transportasi publik.
3. Bawa hand sanitizer berbasis alkohol ketika keluar dari rumah. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah naik transportasi publik.
4. Jaga jarak minimal 1,5 meter (jika tidak bisa, maka jaga jarak semaksimal mungkin dengan orang lain) saat menunggu maupun di dalam transportasi publik.
5. Hindari memegang-megang tiang/pegangan yang berbeda-beda selama perjalanan serta hindari berpindah-pindah lokasi duduk/berdiri.
6. Ingatkan orang lain yang tidak menggunakan masker di dalam transportasi publik agar menggunakan masker.
7. Biasakan untuk tidak berbicara atau mengobrol dengan orang lain di dalam transportasi publik.
