Ledakan di SMAN 72
Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum, Pasal Ini Menjeratnya
Pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)
- Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang saat khotbah salat Jumat berlangsung di lingkungan sekolah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku peledakan itu diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Ada dugaan (pelaku peledakan) melakukan perbuatan melawan hukum," kata Iman dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Kegiatan Belajar Mengajar di SMA 72 Jakarta Masih Dilakukan secara Daring setelah Ada Ledakan
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.
Saat ini polisi mengedepankan Sistem Peradilan Anak karena baik pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait temuan dalam proses penyidikan," kata Iman Imanuddin.
Baca juga: Kagumi Tindak Kekerasan, Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Merasa Selalu Tertindas hingga Kesepian
Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang saat khotbah salat Jumat berlangsung di lingkungan sekolah.
Sebanyak 96 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Pelaku yang merupakan siswa SMAN 72 Jakarta berinisial F itu disebut merakit sendiri bahan peledak dengan panduan yang diakses melalui internet.
Baca juga: Terungkap, Ini Kronologi Lengkap Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading Jakarta Utara
Pelaku peledakan itu juga disebut kerap mengakses situs gelap (dark web).
Polisi menemukan tujuh bom di lokasi sekolah, empat di antaranya sempat meledak.
Polisi juga telah menggeledah rumah pelaku dan menyita sejumlah alat bukti. (m31)
peledakan di sman 72
siswa pelaku peledakan
ledakan SMAN 72 Jakarta
pelaku peledakan
pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta
ledakan di sman 72
ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
ledakan
| Kegiatan Belajar Mengajar di SMA 72 Jakarta Masih Dilakukan secara Daring setelah Ada Ledakan |
|
|---|
| Siswa Pelaku Peledakan di SMAN 72 Rakit Sendiri Bom yang Digunakan, Belajar dari Internet |
|
|---|
| Motif Siswa Lakukan Peledakan di SMAN 72 Karena Dendam Selalu Ditindas, Juga Untuk Diupload di Grup |
|
|---|
| Kagumi Tindak Kekerasan, Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Merasa Selalu Tertindas hingga Kesepian |
|
|---|
| Terungkap, Ini Kronologi Lengkap Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading Jakarta Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerakgerrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.