Berita Video
VIDEO: Penerapan Protokol Kesehatan Jelang New Normal di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta
Pedoman protokol ini juga berlaku bagi pegawai dan pengelola tenan yang berada di lingkungan Bandara Soekarno Hatta.
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA SOETTA- Petugas gabungan TNI, Polri dan keamanan Angkasa Pura II melakukan penerapan protokol kesehatan jelang pelaksanaan new normal kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik atau internasional di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/6/2020).
Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. D
Dalam penerapan ini petugas melakukan pengaturan jarak antrian, pengecekan dokumen kesehatan dan pengecekan suhu badan.
Pedoman protokol ini juga berlaku bagi pegawai dan pengelola tenan yang berada di lingkungan Bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menyampaikan bahwa penghentian sementara layanan Kalayang (Skytrain).
Serta penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) serta area Parkir M1 diperpanjang hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
• Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong
• Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid
• Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri
• HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan penutupan sementara Gedung TOD dan layanan Automated People Mover System (APMS) atau Kalayang.
Perpanjangan penutupan tersebut adalah bentuk dukungan perseroan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing.
"Perpanjangan waktu penutupan Gedung TOD M1 dan penghentian layanan Kalayang ini seiring dengan penerapan PSBB di Tangerang Raya. Penutupan sementara ini dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB tahap ketiga sampai dengan 14 Juni 2020," kata Agus, Rabu (3/6/2020).
Pengendara sepeda motor yang sebelumnya memarkirkan kendaraannya di area parkir TOD M1, dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain, di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses yang telah disediakan.
Sementara untuk layanan moda transportasi antar Terminal pengganti Kalayang, pengguna jasa dapat menggunakan Shuttle Bus yang melayani di Terminal 2 dan Terminal 3.
Agus menerangkan PT Angkasa Pura II tengah bersiap dalam menghadapi kenormalan baru atau era new normal.
• Jokowi Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), akan Potong Gaji Pekerja Berpenghasilan UMP
• Hasil Polling, Sebanyak 129.937 Ortu Siswa Tak Setuju Sekolah Dibuka di Tahun Ajaran Baru
Mulai dari digitalisasi pre clearance document hingga memperbarui fasilitas-fasilitas yang kerap disentuh oleh penumpang.