Kerusuhan di AS

Hasil Autopsi George Floyd Positif Corona, Diduga OTG, Bagaimana Nasib 3 Polisi yang Menangkapnya?

Hasil autopsi independen itu bertentangan dengan temuan awal otopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin.

Editor: Mohamad Yusuf
Facebook/dailymail/rex/zumawire
Hasil autopsi George Floyd diumumkan dan hasilnya mengejutkan karena korban ternyata terkena atau positif Covid-19. Meski demikian, penyebab kematian Flyod tetap 'serangan jantung dan paru'. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil autopsi kematian warga Afrika-Amerika George Floyd karena ditindih oleh polisi menggunakan lutut telah keluar.

Namun yang mengagetkan hasil autopsi George Floyd tersebut, bahwa ia dinyatakan positif virus corona.

Diduga George Floyd positif corona diduga dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dilansir dari Kontan, kematian George Floyd memicu gelombang unjuk rasa di berbagi wilayah di Amerika Serikat.

 Baru Bebas dari Penjara Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka: Lebih Betah di Dalem

 SIM Keliling Polda Metro Jaya akan Buka Setiap Hari dan Lebih Pagi, ini Jadwal dan Lokasinya

 Kuota Harian Habis, Ratusan Pemohon Pelayanan Publik di Polres Metro Depok Terpaksa Pulang

 Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong

Dia sempat mengatakan "saya tak bisa bernapas" (I can't breathe) saat ditindih hingga akhirnya meninggal dunia.

Hasil autopsi lembaga independen pun mengatakan tidak hanya tindihan pada leher George Floyd saja, tetapi tindihan pada punggung George juga disebut sebagai pemicu kematian.

Namun baru-baru ini, beredar informasi baru terkait kematian George Floyd.

George Floyd dites positif virus corona beberapa minggu sebelum kematiannya.

Melansir NBCNews, dokumen setebal 20 halaman yang dirilis oleh Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin mengatakan pengetesan yang dilakukan pada 3 April 2020 terhadap George Floyd positif untuk kode genetik virus, atau RNA.

Karena RNA itu dapat tetap berada dalam tubuh seseorang selama berminggu-minggu setelah penyakitnya hilang.

Autopsi mengatakan, tes positif kedua setelah kematiannya kemungkinan berarti bahwa George Floyd, 46 tahun, tidak menunjukkan gejala dari infeksi sebelum dia meninggal pada 25 Mei 2020.

Di Indonesia pasien positif corona tapi tidak menunjukkan gejala disebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan tes RNA positif tidak selalu berarti virus itu menular.

Akan tetapi, masih belum jelas apakah George Floyd sudah mengalami gejala atau merupakan pembawa (carrier) yang tidak menunjukkan gejala.

Namun bagaimana nasib ketiga polisi yang menangkap George Floyd saat kejadian?

Hingga kini belum diketahui, nasib ketiga polisi Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao, tersebut, apakah ikut tertular atau tidak.

Sebelumnya, Reuters memberitakan, dua orang dokter yang melakukan autopsi independen terkait kematian George Floyd mengatakan pada hari Senin ia meninggal karena sesak napas dan kematiannya adalah aksi pembunuhan.

Melansir Reuters, para dokter juga mengatakan George Floyd tidak memiliki kondisi medis dasar yang berkontribusi pada kematiannya.

 Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid

 Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri

 HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya

Dijelaskan pula, ia kemungkinan meninggal sebelum dimasukkan ke dalam ambulans.

Hasil autopsi independen itu bertentangan dengan temuan awal otopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin.

Yang dikutip dalam dokumen tuntutan pengadilan terhadap petugas polisi yang mendorong lututnya ke leher George Floyd selama beberapa menit.

Temuan awal itu mengatakan tidak ada bukti pencekikan traumatis.

Ia juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga kemungkinan berkontribusi pada kematian George Floyd.

Laporan otopsi saat itu lengkap belum dirilis.

Kemudian pada hari Senin, pemeriksa medis menyatakan kematian George Floyd adalah pembunuhan.

"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen, kepada Reuters.

Dalam video yang beredar viral, tampak George Floyd memohon untuk dilepaskan dan mengatakan berulang kali

Bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menindih leher George Floyd dengan kuat selama hampir sembilan menit.

Dua petugas lainnya juga menekankan lutut ke punggung George Floyd.

Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga pada pekan lalu.

Akan tetapi, Dr. Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas perintah keluarga George Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan George Floyd berhenti bernapas.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hasil otopsi: George Floyd terinfeksi virus corona

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved