PSBB Jakarta
BREAKING NEWS : Anies Baswedan Umumkan Soal Status PSBB Fase Ketiga Hari Ini Kamis 4 Juni 2020
Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan tentang status PSBB fase ketiga yang berakhir pada Kamis (3/6/2020).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Beberap waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.
Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.
Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
• HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
• Rany Maulani dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Tak Perpanjang PSBB
"InshaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).
“Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak,” katanya.
Menurut Anies Baswedan, fase ketiga PSBB merupakan masa penentuan apakah DKI kembali memperpanjang PSBB berikutnya atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta itu meminta selama PSBB ketiga, warga lebih waspada terhadap penularan virus Covid-19, dan bila merasakan gejala sakit Covid-19 segera melapor ke petugas.
“Ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata (kasus stagnan), apakah (kasus) kita akan naik, atau (kasus) apakah kita akan turun."
"Bila kita dua minggu ke depan, sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka inshaAllah angka reproduksi (R0) Covid-19 akan turun,” kata Anies Baswedan.