Jaga Posko Corona, PNS ini Pamit Jenguk Orangtuanya, Lalu Ditangkap Polisi lagi Pesta Sabu di Hotel

Pria berinisial PMM (42) itu berdinas di Kecamatan Tenggilis Mejoyo itu tak menyangka jika pesta sabunya diendus polisi.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
ILUSTRASI Berbagai macam jenis narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)  PM (42) bertugas menjaga di posko cek point Covid 19 di Bundaran Waru Surabaya, Rabu (27/5/2020) malam.

Kemudian pamit ingin orangtuanya yang sakit.

Namun, kini ia mendekam di balik jeruji.

Pasalnya ia ditangkap ketika sedang pesta sabu di sebuah hotel. 

Dilansir dari Surya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya terciduk unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran mengonsumsi sabu.

 Jokowi Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), akan Potong Gaji Pekerja Berpenghasilan UMP

 Hasil Polling, Sebanyak 129.937 Ortu Siswa Tak Setuju Sekolah Dibuka di Tahun Ajaran Baru

Pria berinisial PMM (42) itu berdinas di Kecamatan Tenggilis Mejoyo itu tak menyangka jika pesta sabunya diendus polisi.

Saat itu, PMM tengah berjaga di posko cek point Covid 19 di Bundaran Waru Surabaya, Rabu (27/5/2020) malam.

Di tengah jaga, tersangka sengaja pergi meninggalkan lokasi posko dengan alasan menjenguk orang tuanya yang sakit.

Namun, hal yang disampaikan hanyalah alasan tersangka.

"Tersangka ini malah asyik menyewa sebuah kamar hotel untuk melakukan pesta sabu di kawasan Manyar Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Adrian, Rabu (3/6/2020).

Saat digerebek, PMM tak dapat berkilah. Polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap sabu yang masih ada sisa.

Tak hanya itu, satu poket sabu sisa pun juga ditemukan di kamar tempat ia menyewa hotel tersebut.

Dari pengakuannya, PMM sudah setahun ini aktif mengonsumsi sabu.

 Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong

 Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid

 Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri

 HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya

Awal perkenalannya dengan barang haram itu setelah dibujuk rayu oleh temannya.

Ditambah lagi, PMM yang punya persoalan keluarga membuatnya gelap mata dan terjerat kenikmatan sesaat serbuk haram tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved