PSBB Jabodetabek

Sebanyak 82.573 Pengendara di Jadetabek Langgar PSBB, Terbanyak Pelanggaran Tak Pakai Masker

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat memberikan teguran tertulis kepada 82.573 pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Selama 49 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jadetabek atau sampai 31 Mei 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat memberikan teguran tertulis kepada 82.573 pengendara roda dua dan roda empat, yang kedapatan telah melakukan pelanggaran PSBB.

Pihak Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan dari 82.573 pelanggar PSBB itu, sebanyak 40.419 pelanggaran terjadi di Jakarta sementara 42.154 pelanggaran terjadi di wilayah penyangga.

Ia mengatakan dari total jumlah pelanggar PSBB itu, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan masker yakni mencapai 33.871 pelanggar.

Ada 200 Warga Pisangan Baru Ikuti Rapid Test Massa dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ini Manfaatnya

UPDATE Virus Corona Dunia Selasa (2/6/2020): Empat Negara ASEAN Nihil Angka Kematian

Tiga Lokasi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Kembali Dibuka, Warga Wajib Daftar Antrian Online

Kemudian disusul pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari 50 persen mencapai 14.548 orang

"Untuk pengendara motor berboncengan tidak satu alamat mencapai 10.485 orang dan melanggar jarak penumpang 10.028 orang," kata Sambodo, Selasa (2/6/2020).

Pelanggaran lainnya kata Sambodo adalah pelanggaran tidak menggunakan sarung tangan mencapai 9.788 pengendara.

Dua Sekolah Kedinasan Kemenkumham Buka Pendaftaran Mulai 8 Juni 2020, Ini Persyaratannya

Chelsea Islan Turut Beri Dukungan kepada Dwi Sasono

BERITA FOTO: Begini Persiapan Petugas Pelaksanaan New Normal di Lapangan, Kota Mana Saja yang Siap?

Kemudian ojol membawa penumpang 1.577 kendaraan dan pengukuran suhu tubuh sebanyak 1.472 orang.

"Semua kasus pelanggaran diberikan teguran tertulis serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Sambodo.

Jika nanti mereka kedapatan mengulangi perbuatannya maka dapat dikenakan UU Karantina Kesehatan yang sanksinya denda hingga Rp 100 Juta atau hukuman kurungan 1 tahun penjara.

Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Airin Sebut karena Angka Penularan Masih Tinggi

Lebaran ke Puncak di Tengah Pandemi Covid-19, Ayu Ting Ting Bawa Surat Keterangan Sehat

Wartawan Reuters Kena Tembak Peluru Karet Polisi saat Liput Kerusuhan Kematiah George Floyd

Sambodo mengatakan dalam pemantauan pelanggaran PSBB ini, Polda Metro Jaya awalnya mendirikan 33 check point di wilayah DKI Jakata.

Dalam perkembangannya, tambah dia, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 34 pos pantau di Jakarta, kemudian menambah 47 check point lagi di wilayah penyangga.(bum)

Ada 15 Pelanggar PSBB Kena Sanksi saat Kunjungi Pasar Ikan Jatinegara

Sebanyak 15 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dijatuhi sanksi saat berbelanja di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Kasatpel Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menjelaskan mereka dijatuhi sanksi lantaran tak mengenakan masker saat mengunjungi pasar.

"Hari ini kami lakukan penegakkan Pergub 41 kepada pelanggar..

Penertiban PSBB di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).
Penertiban PSBB di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

 Kendaraan dari Arah Tangerang yang Terbanyak Diputar Balik karena Tak Miliki SIKM

 Minggu Sore Sejumlah Jalan Protokol Jakarta Barat Sepi

 Ini 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Bisa Kirim ke WhatsApp, Facebook, Twitter, IG

"Kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tak pakai masker atau masih berkurumun.

"Sanksinya kalau berkerumun akan kami tegur. Kalau tidak pakai masker kami denda 100-250 ribu atau kerja sosial," kata Sadikin di lokasi.

Giat penertiban tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas aduan masyarakat yang resah lantaran Pasar Ikan Jatinegara kerap dikunjungi banyak masyarakat yang mengabaikan sosial distancing.

"Giat ini menjawab keluhan masyarakat kalau di pasar ikan ini seolah-olah tidak berjalan. Padahal hampir setiap hari kami lakukan imbauan terhadap pusat keramaian," ucapnya.

Sadikin tak menampik bahwa pihaknya juga kuwalahan menangani permasalahan tersebut lantaran banyak masyarakat yang merasa bosan tinggal di rumah selama berbulan-bulan.

"Memang banyak masyarakat yang ingin mencari suasana berbeda setelah beberapa hari di rumah terus.

"Ini disayangkan karena belum ada angka penurunan di Jakarta secara signifikan," kata Sadikin.

Ia pun berharap agar masyarakat bisa memahami pentingnya berdiam diri di rumah untuk sementara waktu guna menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Saya harap masyarakat di rumah dulu karena akan membahayakan diri sendiri dan keluarganya yang ada di rumah," ungkapnya. (abs)

PSBB Jakarta akan Berakhir, 62 RW di Jakarta Masih Zona Merah Akan Terapkan PSBL

Pemprov DKI Jakarta akan membuka Pembatasan Sosial Bersklala Besar pada Kamis (4/5/2020).

Namun untuk wilayah yang masih zona merah Covid-19 akan diberlakukan pembatasan wilayah berskala lokal atau PSBL. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan PSBL untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Penerapan PSBL  bagi RW yang zona merah akan di-lockdownlah istilahnya dimonitor habis. 
Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan," jelas Wagub Riza Patria, Senin (1/6/2020).

 UPDATE Covid 30 Mei 2020: 7 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Baru, 3 di Antaranya Bersih Total

 Tidak Hanya SIKM, Orang yang Berkendara dari atau Menuju Zona Merah Harus Memenuhi Syarat Ini

Menurut data Dinas Kesehatan Jakarta ada 5 Kelurahan yang kasus positif corona masih tinggi yaitu

1. Kelurahan Sunter Agung 151 kasus 

2. Kelurahan Pademangan Barat 141 kasus

3. Kelurahan Petamburan 133 kasus 

4. Kelurahan Kebon Kacang 95 kasus 

5. Kelurahan Penjaringan 88 kasus

Bagi kelurahan yang masih zona merah maka para ketua RT waktu untuk menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu gerbang, mengawasi ketat keluar masuk orang tak dikenal serta mengimbau warga untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. 

 Menantu Bupati Melawi dari Jakarta Tularkan Covid-19 Sekeluarga: Kami Masuk Kategori OTG

Berikut daftar wilayah RW di DKI Jakarta yang masuk daftar PSBL :

1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang

3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati

6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan

8. RW 06 Kramat

9. RW 02 Kampung Rawa

10. RW 01 Cempaka Putih Barat
11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur

13. RW 10 Mangga Dua Selatan

14. RW 01 Gondangdia

15. RW 02 Cempaka Baru

16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat

21. RW 17 Sunter Agung

22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan

25. RW 04 Rawa Badak Selatan

26. RW 01 Sukapura

27. RW 05 Cilincing

28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat

30. RW 08 Kelapa Gading Barat

31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi

34. RW 01 Krendang
35. RW 06 Krendang

36. RW 11 Angke

37. RW 03 Pekojan

38. RW 07 Duri Utara

39. RW 08 Kali Anyar

40. RW 12 Tanah Sereal

41. RW 03 Kota Bambu Utara

42. RW 05 Jatipulo

43. RW 04 Palmerah

44. RW 05 Maphar

45. RW 03 Tangki
46. RW 04 Tangki

47. RW 01 Grogol

48. RW 06 Tomang

49. RW 01 Joglo

50. RW 05 Srengseng

51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu

53. RW 05 Lebak Bulus

54. RW 01 Utan Kayu Selatan

55. RW 07 Kayumanis

56. RW 03 Pondok Bambu

57. RW 02 Pondok Kelapa

58. RW 04 Kampung Tengah

59. RW 03 Batu Ampar

60. RW 05 Balekambang

61. RW 07 Bidara Cina

62. RW 10 Ciracas 

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Juni 2020: 7.935 Pasien Sembuh, 27.549 Positif, 1.663 Wafat

 Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 609 orang, per Selasa (2/6/2020).

"Sehingga total ada 27.549 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Selasa (2/6/2020).

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 298 orang, sehingga total pasien sembuh ada 7.935 orang.

 Gubernur Lemhannas: Kalau Bosan di Rumah, Alternatifnya Terpapar Covid-19 dan Tinggal di Rumah Sakit

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 22 orang, sehingga total ada 1.663 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 7.485 (27.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 4.922 (18.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 2.294 (8.5%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 1.586 (5.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 1.417 (5.3%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 995 (3.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 948 (3.5%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 867 (3.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 725 (2.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 652 (2.4%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 567 (2.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 482 (1.8%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 419 (1.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 417 (1.5%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 339 (1.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 297 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 244 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 237 (0.9%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 223 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 197 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 196 (0.7%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 168 (0.6%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 165 (0.6%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 160 (0.6%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 135 (0.5%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 128 (0.5%)

RIAU

Jumlah Kasus: 117 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 97 (0.4%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 97 (0.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 94 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 92 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 91 (0.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 46 (0.2%)

ACEH

Jumlah Kasus: 20 (0.1%). (CC)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved