Dua Sekolah Kedinasan Kemenkumham Buka Pendaftaran Mulai 8 Juni 2020, Ini Persyaratannya
Pendaftaran penerimaan calon taruna dan taruni di Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) mulai
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Giliran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran penerimaan calon taruna dan taruni di Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun anggaran 2020.
Ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/POLTEKIM Tahun Anggaran 2020.
Saat lulus seleksi, maka setiap calon taruna dan taruni bakal menjalani pendidikan kedinasan diploma IV yang setara strata satu.
• Chelsea Islan Turut Beri Dukungan kepada Dwi Sasono
• Wartawan Reuters Kena Tembak Peluru Karet Polisi saat Liput Kerusuhan Kematiah George Floyd
• Cerita Lengkap 2 Anggota KKB Papua Reaktif Covid-19, Sempat Kabur Lompat Pagar Wisma lalu Diringkus
Khusus Poltekip setelah lulus ditempatkan dalam jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau analis pemasyarakatan.
Sedangkan untuk Politeknik Imigrasi setelah lulus akan ditempatkan dalam jabatan analis keimigrasian.
Kemenkumham sudah mengalokasikan kuota untuk jumlah sekolah kedinasan tersebut yakni totalnya 600 orang.
• Kabar Anggota KKB Papua Kembali ke NKRI Tanpa Paksaan Bikin Haru, Langsung Dapat Paket Sembako
• Depok Bisa Berhenti Terapkan PSBB dan Mulai Melaksanakan New Normal Bila Mematuhi Aturan-aturan Ini
• Pedagang Pasar Cisalak Depok Tak Keberatan Tutup Asalkan Tidak Berlama-lama
Masing-masing sekolah kedinasan kuotanya di tahun anggaran 2020 ini sebanyak 300 orang.
Kriteria pelamar yang bisa masuk ke sekolah kedinasan tersebut tergolong beragam.
Mulai dari lulusan SLTA sederajat yang memenuhi syarat, kemudian lulusan SLTA sederajat dari Papua dan Papua Barat.
• Kota Tangsel Resmi Perpanjang Masa PSBB Jilid 4, Airin Sebut Ini Keistimewaan Jilid 4
• Gawat! Gara-gara Covid-19, Pendapatan Daerah Kota Depok Merosot hingga 25 Persen
• Update, Jumlah Paket Bantuan yang Diberikan Lewat KSBB DKI Alami Stagnan
Selain itu juga PNS dari Kemenkumham sendiri, termasuk yang berasal dari Papua dan Papua Barat.
Adapun syarat pelamar adalah berusia 17 tahun sampai 22 tahun. Untuk formi dari pegarai umurnya tidak lebih dari 25 tahun.
Tinggi badan untuk pria 165 cm dan wanita 158 cm, berbadan sehat, tidak catat, bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak buta warna, tidak bertato atau ada tindik, dan belum menikah.
• Jelang PSBB Proporsional, Pemkot Depok Kembangkan Inovasi yang Diklaim Pertama di Jawa Barat
• Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Airin Sebut karena Angka Penularan Masih Tinggi
• BERITA FOTO: Begini Persiapan Petugas Pelaksanaan New Normal di Lapangan, Kota Mana Saja yang Siap?
Saat lulus, bersedia ditempatkan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Untuk pendaftaran, pelamar mendaftar secara online di portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 8 Juni sampai 23 Juni 2020.
Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 8 juni sampai 23 Juni 2020 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id.
• Lebaran ke Puncak di Tengah Pandemi Covid-19, Ayu Ting Ting Bawa Surat Keterangan Sehat