Berita Daerah

Buntut Perseteruan Lahan dan Kekerasan Anak Petani di Simalungun, Karyawan Perusahaan Pulp Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jericho menetapkan BS sebagai tersangka kekerasan terhadap anak petani berusia tiga tahun.

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
ILUSTRASI Kekerasan terhadap anak, termasuk kasus pelecehan seksual 

"Selanjutnya untuk pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Simalungun akan kami kirimkan lagi SP2HP-nya," tutur Kasat Reskrim Simalungun.

Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor di Medan Dibekuk Polisi

Sementara itu, di tempat terpisah Petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil membekuk kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan mobil.

Tidak hanya mengamankan empatnya, polisi juga beri tindakan tegas terukur di kaki masing-masing pelaku

Adapun identitas para pelaku yang diamankan petugas yakni, ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) keduanya warga Jalan Pelajar Gg Kasih Medan.

Muhamad Sahrul Kurniawan Bertekad Ingin Kembali ke Bhayangkara FC

Belum Temukan Keputusan, PSSI Ajak Klub Liga 1 dan Liga 2 Bahas Kelanjutan Kompetisi

Derek Chauvin dan George Floyd Sama-sama Pernah Bekerja Sebagai Satpam, Mengapa Chauvin Membunuhnya?

Pandemi Covid-19, Renan da Silva Habiskan Waktu dengan Keluarga: Terkadang Saya Masak untuk Mereka

 

Kemudian HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Merdeka, dan PS alias Roni (45) warga Jalan H Adam Malik Gg Peringatan Medan.

Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa penangkapan terhadap komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Tani pada Rabu (6/5/2020) dan Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5/2020).

Untuk modus para pelaku, dalam aksinya komplotan ini menggasak calon korbannya dengan mengangkat dan memasukkannya ke dalam mobil.

"Perbuatan komplotan ini menggunakan mobil. Komplotan curanmor ini terekam kamera CCTV dan seketika menjadi viral di media sosial (medsos)," ujarnya, Senin (1/6/2020).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memburu para pelaku.

"Untuk kedua pelaku yakni Erik dan HP diamankan di Jalan Pelajar Gg Kasih," ungkapnya.

Layanan Perpanjangan SIM Dibuka Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Tetap Beri Dispensasi

Klaster Pasar Cileungsi Bertambah Tiga Orang, Kasus Baru Positif Covid-19 Menjadi Lima Orang

Sudah 14.500 Kendaraan Diputar Balik Polda Metro Jaya, Karena Tak Miliki SIKM

Akhir Kisah Pernikahan Model Cantik dengan Miliader Berusia 81 Tahun, Mengapa Hanya Tahan 2 Tahun?

 

Setelah mengamankan keduanya, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

Kedua pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.

"Saat dilakukan pencarian barang bukti keempat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," jelas Ricky.

Alhasil, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keempat tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved