Kerusuhan di AS

MAKIN Tak Terkendali, Kerusuhan di AS Makan Korban Tewas dan Toko-toko Mulai Dijarah Massa

Sejumlah unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Amerika Serikat berujung ricuh dan menyebabkan setidaknya dua warga sipil tewas.

Reuters/Aljazeera
Seorang pemuda berhadapan dengan polisi dalam demo di Minneapolis, Amerika Serikat. Demo besar-besaran yang tersulut akibat meninggalnya George Floyd oleh polisi AS, makan korban jiwa dan aksi penjarahan toko oleh massa, Minggu (31/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kota di Amerika Serikat belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Sebaliknya, situasinya justru semakin tak terkendali dengan jatuhnya korban jiwa warga sipil yang meninggal dunia, sementara toko mulai dijarah massa.

Sejumlah unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Amerika Serikat berujung ricuh dan menyebabkan setidaknya dua warga sipil tewas, beberapa anggota kepolisian terluka, sejumlah toko dijarah massa, dan fasilitas umum rusak.

Informasi itu diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Dua warga sipil yang meninggal dunia itu merupakan pengunjuk rasa dari dua kota berbeda, yaitu Detroit dan Indianapolis.

 Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini

 Mirip Akademi Militer, Akademi Demokrat Sudah Lantik Lulusan Pertamanya, Langsung Dinas di DPR RI

 MANTAN Ketua KPK Abraham Samad Serang Kebijakan Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk

Menurut pantauan KJRI Chicago, Kepolisian Detroit pada Sabtu siang (30/5) mengonfirmasi seorang pria berusia 21 tahun tewas akibat penembakan saat aksi massa berlangsung.

Sementara itu, kepala kepolisian di Indianapolis sempat mengumumkan tiga pengunjuk rasa tertembak dan satu di antaranya meninggal dunia.

Dari pihak kepolisian, satu polisi di Indianapolis mengalami luka dan seorang anggota kepolisian di Milwaukee, Wisconsin, juga dikabarkan kena tembak dan dipukuli massa, tetapi ia selamat karena rompi antipeluru.

Warga berunjuk rasa menuntut seorang anggota kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, dihukum setelah ia diketahui menyiksa seorang warga kulit hitam, George Floyd, sampai tewas.

 Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Siap

Chauvin saat ini telah dicopot dari kesatuannya, dituntut dengan dua pasal pembunuhan, dan ditahan di Ramsey County Jail dengan jaminan 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,161 miliar).

Unjuk rasa yang bermula berlangsung di Minneapolis, Minnesota, meluas ke setidaknya 30 kota di AS.

Beberapa di antaranya termasuk San Fransisco dan Los Angeles di California; Portland di Oregon; Houston dan Dallas di Texas; Atlanta di Georgia; Richmond di Virginia; Phoenix di Arizona; New York dan Seattle di Washington; Virginia dan Charlotte di North Carolina.

Sementara itu di daerah Midwest yang jadi wilayah kerja KJRI Chicago, aksi unjuk rasa berlangsung di kota kembar Minneapolis dan St. Paul di Minnesota; Indianapolis di Indiana; Des Moines di Iowa; Cincinnati dan Columbus di Ohio; Omaha di Nebraska; Detroit di Michigan dan Fargo di North Dakota.

Setidaknya ada 1.990 warga negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut, tetapi tidak ada WNI yang jadi korban insiden bentrok pengunjuk rasa dan kepolisian di AS, kata KJRI Chicago.

 KABAR Gembira, Indonesia Siap Ikut Produksi Vaksin Covid-19 Bersama ASEAN dan China

Di samping korban jiwa dan luka-luka, menurut pantauan KJRI Chicago, sejumlah pertokoan di Chicago dan Indiana dijarah sekelompok massa.

"Penjarahan terjadi di toko swalayan termasuk toko ponsel AT&T, toko peralatan olahraga Nike dan Footlocker, serta toko serba ada Macy's yang berada dekat lokasi unjuk rasa," terang KJRI Chicago menyampaikan situasi yang terjadi, Sabtu (30/5/2020).

Tidak hanya pertokoan, beberapa kantor polisi pun turut dibakar massa, di antaranya di kantor kepolisan 3rd Precint, Minneapolis, Minnesota, Jumat (29/5) dan kantor kepolisian di Ferguson, Missouri, pada pukul 24:00, Sabtu (30/5). Satu mobil milik kepolisian di Indianapolis juga dibakar massa.

Akibat bentrok, setidaknya puluhan pengunjuk rasa ditangkap oleh kepolisian karena dinilai telah melanggar aturan jam malam serta merusak fasilitas umum.

 Pertama Kalinya Sejak PSBB, Bima Arya Salat Jumat Berjamaah di Masjid Baitur Ridwan Kota Bogor

Kepolisian Minnesota menangkap sekitar 70 pengunjuk rasa, sementara Kepolisian Chicago di Illinois menahan kurang lebih 108 orang yang diduga merusak fasilitas umum.

Sementara itu di Detroit, kepolisian setempat menangkap 40 pengunjuk rasa yang 75 persen di antaranya berasal dari luar kota, demikian kata otoritas terkait.

Di Colombus, kepolisian menangkap 11 pengunjuk rasa karena diyakini berbuat kerusakan.

Kemudian di negara bagian Wisconsin, 50 orang juga ditangkap kepolisian setempat.

Setelah adanya insiden tersebut, beberapa negara bagian dan pemerintah kota memberlakukan jam malam, menurunkan pasukan tambahan, dan menutup sejumlah ruas jalan tol guna membatasi pergerakan massa.

 AKHIRNYA Dirut TVRI Iman Brotoseno Akan Nonaktifkan Akun Sosmednya, Ini Alasannya

KJRI Pastikan 1.990 WNI di Daerah Aksi Black Lives Matter Aman

Buntut kematian Geoarge Floyd yang tewas setelah disiksa oleh Derek Chauvin, anggota kepolisian Minneapolis, memicu kerusuhan di sejumlah kota di Amerika Serikat.

Hingga hari ini, Minggu (31/5/2020), gejolak kerusuhan masih membara di Negeri Paman Sam itu.

Mengantisipasi segala kemungkinan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago, Amerika Serikat, lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5/2020, memastikan 1.990 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di beberapa daerah berlangsungnya aksi Black Lives Matter dalam kondisi aman.

Black Lives Matter (Hidup Warga Kulit Hitam Berharga) merupakan slogan utama unjuk rasa ribuan warga AS yang memprotes pembunuhan seorang warga kulit hitam, George Floyd, oleh seorang anggota kepolisian Kota Minneapolis, Minnesota, Derek Chauvin.

 Dulu Tenggelamkan Kapal, Kini Susi Pudjiastuti Jualan Kaos Bertuliskan Tenggelamkan

"Sampai dengan jam 12:00 Sabtu malam (30/5/2020), WNI yang ada di kota-kota yang dilanda aksi protes  dalam keadaan baik dan aman. Jumlah WNI yang terdapat di kota-kota tersebut adalah: Chicago (864 orang), Minneapolis dan St. Paul (272), Detroit (334), Des Moines (36), Cincinnati (81), Columbus (277), Cleveland (68), Toledo (31), dan Dayton (27)," kata KJRI Chicago lewat pernyataan tertulisnya.

 

Wilayah yang disebutkan KJRI Chicago menempati daerah Midwest yang menjadi area kerja KJRI Chicago.

Sementara itu, aksi unjuk rasa di kota kembar Minneapolis dan St Paul masih berlanjut sepanjang Sabtu dan unjuk rasa telah menyebar ke 30 kota di AS.

Termasuk di antaranya San Fransisco dan Los Angeles di negara bagian California; Portland di Oregon; Houston dan Dallas di Texas; Atlanta di Georgia; Richmond di Virginia; Phoenix di Arizona; New York dan Seattle di Washington; Virgina dan Charlotte di North Carolina.

"KJRI Chicago terus berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota tempat terjadinya aksi-aksi tersebut sekaligus melibatkan warga untuk menyebarluaskan imbauan-imbauan KJRI via pesan singkat maupun media sosial," terang kantor perwakilan Indonesia itu.

 Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Siap

KJRI Chicago juga mengimbau WNI agar tetap tenang dan waspada serta menghindari tempat-tempat aksi unjuk rasa.

"Jika terdapat warga Indonesia yang memerlukan bantuan agar segera melaporkan ke Hotline 24 jam KJRI," sebut KJRI Chicago.

George Floyd tewas setelah disiksa oleh Chauvin, anggota kepolisian Minneapolis yang saat ini telah dipecat dari kesatuannya.

Chauvin juga dituntut atas dugaan pembunuhan tingkat tiga (third-degree murder) dan tingkat dua (second-degree manslaughter).

 IPW Nilai Mabes Polri Harus Segera Bebaskan Ruslan Buton dari Penjara, Berikut Ini Alasannya

Third-degree murder merupakan pidana pembunuhan tanpa rencana dengan ancaman penjara maksimal 25 tahun, sementara second-degree manslaughter merupakan perbuatan lalai yang menyebabkan seseorang tewas.

Dalam sistem hukum AS, ancaman penjara untuk second-degree manslaughter minimal 1-3 tahun dan maksimal 5 sampai 15 tahun.

"Chauvin telah ditahan di Ramsey County Jail dengan jaminan 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,161 miliar)," terang KJRI Chicago menjelaskan perkembangan terbaru di AS.

Meskipun Chauvin telah ditahan, massa menuntut tiga anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Floyd juga dipecat dan dijatuhi hukuman. (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved