Virus Corona

Pemerintah Disarankan Berikan BLT untuk Warga Terdampak Covid-19, Tak Perlu Tas Presiden Merah Putih

Upaya pemberian bantuan berbentuk uang tunai itu dinilai lebih bermanfaat dibandingkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok.

Penulis: |
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Menteri Sosial Juliari P Batubara turut langsung membagikan bantuan sosial (bansos) presiden berupa paket sembako kepada warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Peneliti Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter, menyarankan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19.

Upaya pemberian bantuan berbentuk uang tunai itu dinilai lebih bermanfaat dibandingkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok.

"BLT paling konkret," kata dia, di 'Serial Diskusi Daring #3, Menjaga Integritas Solidaritas Berintegritas Menghadapi Pandemi," Kamis (28/5/2020).

Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

Semula, tujuan pemerintah memberikan bantuan sosial itu supaya masyarakat dapat bertahan di rumah selama masa pandemi Covid-19.

Namun, kata Lalola, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan sejumlah warga mengalami pemutusan hubungan kerja.

Saat ini, yang dibutuhkan adalah bantuan berupa uang tunai.

Laki-laki 63,30 Persen Rentan Meninggal Akibat Covid-19, Wanita 36,70 Persen

"Bagaimana mau menjalankan hidup di rumah? Ada juga orang yang hidup dari hari ke hari."

"Kalau tidak ada BLT, orang yang tinggal di kontrakan mempunyai potensi diusuir dan sudah kejadian ada PHK."

"Ada yang kerjanya bukan terima gaji bulanan," kata dia.

Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk

Sementara, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, perlu ada standar pemberian bantuan kepada warga.

Dia mencontohkan Pemerintah Jerman yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga.

"Perlu bansos dikeluarkan standar."

Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik

"Tak perlu tas Presiden berwarna merah putih bertuliskan bantuan."

"Bupati berbagi bantuan secara langsung di tengah masyarakat."

"Di Jerman (bantuan) dikirim langsung ke rekening," tambahnya.

Minimarket di Menteng Dibobol Maling, Pelaku Cuma Gondol Rokok dan Susu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih ada data yang tidak sinkron terkait warga penerima bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Presiden meminta ketidaksinkronan data itu diselesaikan agar masyarakat segera mendapat bantuan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Mei 2020: 18.010 Pasien Positif, 4.324 Sembuh, 1.191 Meningal

"Memang ini ada data yang tidak sinkron."

"Oleh sebab itu saya minta ini agar segera diselesaikan, agar masyarakat yang menunggu bantuan ini betul-betul bisa segera mendapatkan," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta mekanisme bansos dibuat lebih terbuka dan transparan ke depannya.

 UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh

Tentunya, dengan melibatkan RT dan RW untuk mendata pembagian bansos tersebut.

"Libatkan, saya kira dilibatkan RT, RW, desa, dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan," pinta Jokowi.

Kepala Negara pun berharap permasalan terkait bansos bisa segera selesai.

 Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna

Sehingga, masyarakat yang terdampak benar-benar bisa merasakan bansos dari pemerintah.

"Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan, baik itu yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai, bansos tunai, saya kira itu ditunggu oleh masyarakat," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

 Sudah 65.642 Pengendara Langgar PSBB di Jadetabek, Terbanyak Tak Pakai Masker

Juga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan. 

Jokowi berharap pelibatan lembaga tersebut akan mampu mencegah praktik-praktik korupsi bansos.

 Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB

Hal itu disampakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan."

"Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.

 Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako

Kepala Negara juga menyoroti masalah prosedur yang berbelit-belit terkait penyaluran bansos bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

Untuk itu, Jokowi menginstruksikan ada penyederhanaan aturan dalam penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak.

Sehingga, masyarakat terdampak Covid-19 dapat menerima bansos tanpa persyaratan yang berbelit-belit.

 Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai di masyarakat."

"Ternyata memang di lapangan banyak kendala, dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit."

"Pada situasi yang tidak normal, yang bersifat extraordinary, sekali lagi ini butuh kecepatan."

 Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda

"Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin."

"Tanpa mengurangi akuntabilitas, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," paparnya.

Sementara, KPK memastikan mengambil langkah-langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran selama pandemi Covid-19.

 KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, langkah antisipasi KPK adalah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, dan Kemendagri.

Juga, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Menurut Pahala, ada titik rawan korupsi pada anggaran penanganan pandemi Covid-19.

 LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar

Misalnya, ia mengatakan titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang/jasa.

Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi virtual bertajuk 'Implikasi Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan', yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5/2020) malam.

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dikucurkan pemerintah untuk 2020 ini mencapai Rp 405 triliun.

 Minta Jokowi Tak Keluarkan Diksi yang Bingungkan Rakyat, Partai Demokrat: Ada Kalanya Diam Itu Emas

Rinciannya, Rp 75 trilun untuk kesehatan, Rp 70 triliun untuk industri, Rp 110 trilun untuk social safety net, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

"Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan."

"Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan," papar Pahala.

 DKM di Zona Hijau Kota Bekasi Wajib Ajukan Izin Sebelum Gelar Salat Id di Masjid Atau Lapangan

Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran.

Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.

Menurut Pahala, KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penggunaan Covid-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.

 Marak Pencurian Data, Begini Solusi Tingkatkan Keamanan Sistem

"Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan."

"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," katanya.

Namun, lanjut Pahala, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik.

 Hari Keluarga Internasional Bersama SOS Children’s Villages Indonesia, Setiap Anak Butuh Seseorang

PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel.

KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dab BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ, dengan berkonsultasi kepada LKPP.

"Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk, sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi, bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," ucap Pahala. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved