Virus Corona

Dengan Wajah Letih dan Tubuh Terlihat Lebih Kurus, Doni Monardo Bilang Covid-19 Belum akan Berakhir

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat.

YouTube BNPB Indonesia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Bahkan, Doni Monardo mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian kapan vaksin akan ditemukan.

"Covid-19 ini belum akan berakhir."

IPW Minta Kapolda Jatim Jangan Lebay Hukum Kapolsek Gubeng yang Tidur, Diminta Contoh Prabowo

"Dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan diketemukan," ujar Doni Monardo dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).

Doni Monardo menambahkan, masyarakat mungkin memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya kita mungkin akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini," jelasnya.

Maruf Amin: Ternyata Anak Muda Tidak Kuat Menahan Jenuh, Tak Mau Diam di Rumah

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan beradaptasi.

Yakni, mengikuti protokol kesehatan yang ada, baik menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak satu sama lain.

"Kita dituntut untuk bisa beradaptasi, kita selalu dituntut untuk mengikuti protokol kesehatan."

UPDATE 25 Mei 2020: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 909 Pasien Positif Covid-19, 17 PDP, dan 7 ODP

"Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya, dengan wajah yang terlihat letih dan tubuh yang lebih kurus.

Doni Monardo menambahkan, sejumlah daerah mengalami penurunan angka positif Covid-19.

Namun, dibarengi dengan beberapa daerah yang menunjukkan peningkatan.

Kecelakaan Maut Bajaj Vs Transjakarta di Ancol, Satu Penumpang Tewas

Untuk menekan angka tersebut, Doni Monardo pun mengimbau pentingnya masyarakat mengikuti ketentuan dan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas, tentang pembatasan perjalanan orang.

Salah satunya, setiap warga Indonesia yang bepergian diwajibkan menunjukkan surat bebas dari Covid-19, dengan telah mengikuti rapid test ataupun PCR test.

"Setiap orang yang berpergian wajib menunjukkan surat mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari, dan PCR test kedaluwarsa jangka waktu 7 hari."

Aceh Provinsi Paling Landai Kasus Covid-19, Achmad Yurianto Sebut Masyarakatnya Luar Biasa Patuh

Di setiap tempat pemeriksaan bandara, pelabuhan, stasiun ataupun cek poin selama melakukan perjalanan," tuturnya.

Dia meminta masyarakat menyiapkan syarat-syarat yang telah diminta.

Karena, nantinya akan ada petugas yang melakukan pengecekan.

Dokter RSUP Persahabatan Minta Masyarakat Sabar di Rumah, Sakit Dulu Baru Senang Kemudian

Apabila tidak dapat menunjukkan surat atau syarat yang diminta oleh petugas, maka yang bersangkutan akan diminta kembali ke tempat asal.

"Apabila saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka petugas gabungan dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP, dan TNI, akan meminta saudara kembali ke tempat asal."

"Oleh karena itu, besar harapan kita untuk mematuhi anjuran yang ada," tegasnya.

MUI Pastikan Surat Berantai Rapid Test Covid-19 Modus Operandi PKI Hoaks

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien sembuh per Senin (25/5/2020) atau hari kedua Idul Fitri, bertambah 240 sehingga totalnya menjadi 5.642 orang.

Sedangkan pasien terkonfirmasi positif menjadi 22.750, setelah ada penambahan 479 orang, dan kasus meninggal menjadi 1.391 dengan penambahan 19 orang.

"Kasus sembuh 240 orang, menjadi 5.642 orang," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto.

 Cegah Gelombang Kedua, Anies Baswedan: Yang Tak Punya Surat Izin Keluar Masuk DKI Tidak Boleh Lewat

Hal itu ia katakan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5/2020), dikutip dari laman covid19.go.id.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 256.946, yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 87 laboratorium.

Juga, Tes Cepat Melokuler (TCM) di 40 laboratorium, dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 152 lab.

 Tak Mudik ke Sumut Saat Lebaran, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Merasa Asing

Secara keseluruhan, 183.192 orang telah diperiksa, dan hasilnya 22.750 positif dan 160.442 negatif.

Kemudian, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.361 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 12.342 orang.

Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 405 kabupaten/kota di Tanah Air.

 Jika Penularan Covid-19 Menurun, Jakarta Bisa Transisi Menuju Normal Baru Setelah 4 Juni 2020

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, berikut ini sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air:

- DKI Jakarta yakni 1.655;

- Jawa Timur 489;

- Jawa Barat 479;

- Sulawesi Selatan 462;

- Bali 295, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 5.642 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali, dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Kemudian, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah:

- DKI Jakarta dengan total kasus 6.709;

- Jawa Timur 3.886 kasus;

- Jawa Barat 2.113 kasus;

- Sulawesi Selatan 1.319 kasus;

- Jawa Tengah 1.311 kasus, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 22.750 orang.

Gugus Tugas juga merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia, yakni:

- Aceh 19 kasus;

- Bali 396 kasus;

- Banten 789 kasus;

- Bangka Belitung 39 kasus;

- Bengkulu 69 kasus;

- Yogyakarta 226 kasus;

- Jambi 97 kasus;

- Kalimantan Barat 175 kasus;

- Kalimantan Timur 276 kasus;

- Kalimantan Tengah 310 kasus;

- Kalimantan Selatan 602 kasus;

- Kalimantan Utara 164 kasus;

- Kepulauan Riau 154 kasus;

- Nusa Tenggara Barat 478 kasus;

- Sumatera Selatan 812 kasus;

- Sumatera Barat 478 kasus;

- Sulawesi Utara 239 kasus;

- Sumatera Utara 315 kasus;

- Sulawesi Tenggara 215 kasus;

- Sulawesi Tengah 121 kasus;

- Lampung 116 kasus;

- Riau 111 kasus;

- Maluku Utara 107 kasus;

- Maluku 160 kasus;

- Papua Barat 130 kasus;

- Papua 557 kasus;

- Sulawesi Barat 86 kasus;

- Nusa Tenggara Timur 82 kasus;

- Gorontalo 58 kasus; dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved