Bulan Suci Ramadan
Warga Dipaksa Ormas Beri Jatah THR Segera Laporkan, Pelaku Bakal Diusut dan Ditindak
Ormas paksa jatah tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik usaha di Kota Bekasi bakal diusut dan ditindak polisi.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Organisasi masyarakat (ormas) paksa jatah tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik usaha di Kota Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman mengatakan bahwa permintaan sumbangan atau THR jika tak membebani pemilik usaha tak masalah.
Akan tetapi, kata Arman, ormas tidak boleh memaksa bahkan menggunakan kekerasan saat meminta.
Pemilik usaha juga tak ada kewajiban memberikan sumbangan atau jatah THR tersebut kepada ormas.
"Tapi ya sangat disayangkan meminta THR disaat seperti ini padahal di situasi Covid seperti ini usaha sedang susah," kata Arman, Kamis (14/5/2020).
• Dalam Keadaan Serba Sulit Seperti Sekarang Ini Wali Kota Bekasi Imbau Ormas Tidak Usah Minta THR
• Polres Kota Bekasi Panggil Perwakilan Pemuda Pancasila Soal Edaran Surat Permintaan THR di Bekasi
Arman meminta warga, pelaku usaha yang mendapatkan pemaksaam, intimadasi, atau bahkan kekerasan dari ormas yang meminta THR atau sumbangan segera melapor ke polisi.
"Segera laporan kalau ada pemaksaan kekerasan, kita akan tindak," kata Arman.
Arman menambahkan, terkait oknum ormas yang mencatut nama pejabat, setelah dikonfirmasi pejabat bersangkutan tidak tahu serta tidak izin.
"Di situ ada tembusan camat, kapolsek, kita tanyakan tidak tahu asal mencatut saja. Maka kemarin itu langsung dipanggil ke polsek," tuturnya.
• Ormas Minta THR di Bekasi Menjamur, Wali Kota: Lagi Corona Jangan Aneh-aneh
• Terkait Ormas Pemuda Pancasila Minta THR, Ini Kata Polisi
Proposal permintaan THR itu yang telah disebar juga sudah ditarik lagi.
"Langsung diminta ditarik semuanya, mereka juga telah klarifikasi dan minta maaf," kata Arman.
Sebelumnya diberitakan, menjelang Lebaran, ormas minta THR kepada pemilik usaha di Kota Bekasi.
Bahkan salah satu kelompok ormas mencatut nama Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur sebagai tembusan pada surat edaran permintaan THR tersebut.
Mendengar kabar terseburt, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tak menyarankan ormas meminta THR meski dilakukan tanpa ada paksaan.
"Itu nggak usah rekomen lah," ujar pria yang biasa disapa Pepen, kepada awak media, Rabu (13/5/2020).
• Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Nyatakan Belum Ada Perusahaan Tak Sanggup Bayar THR
• Ramai Ormas Minta THR di Kota Bekasi, Walikota Bekasi: Lagi Corona Jangan Aneh-aneh