Berita Bekasi
Dalam Keadaan Serba Sulit Seperti Sekarang Ini Wali Kota Bekasi Imbau Ormas Tidak Usah Minta THR
“Dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja. Dalam kondisi seperti ini kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," ungkap Pepen.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Menjelang Lebaran, ramai ormas (organisasi masyarakat) meminta THR (Tunjangan Hari Raya) ke pemilik usaha di Kota Bekasi.
Bahkan ada dari salah satu kelompok ormas mencatut nama Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur sebagai tembusan pada surat edaran permintaan THR tersebut.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyarankan ormas tidak meminta THR meski dilakukan tanpa ada paksaan.
“Itu nggak usah rekomen lah, itu mah yah,” ujar pria yang biasa disapa Pepen, kepada awak media, pada Rabu (13/5/2020).
Menurut Pepen, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik. Sehingga semua menjadi serba salah.
“Dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja. Dalam kondisi seperti ini kita jangan melakukan yang aneh-aneh lah,” ungkap Pepen.
Sebelumnya, beredar surat ormas (organisasi masyarakat) meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemilik usaha di Kota Bekasi.
Surat itu berkop salah satu ormas di Kota Bekasi berisikan meminta permohonan kepada para pengusaha atau pemilik usaha untuk dapat memberikan partisipasi bantuan THR untuk kesejahteraan anggota Ormas tersebut.
Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara memberikan klarifikasi terkait surat permintaan THR tersebut.
Menurutnya, permohonan THR itu berbentuk sukarela dan bukan masuk ke kantong pribadi anggota. Tapi digunakan kegiatan bakti sosial ditengah pandemi Covid-19.
“Namanya mau memohon minta sumbangan. Itu pun digunakan untuk dana sosial kaya ngasih takjil, bantuan sembako dari PP itulah dan berguna untuk sosial, bukan buat pribadi,” kata dia dihubungi Rabu (13/5/2020).
Ia menyebut dalam mengajukan permohonan THR itu juga tak memakai kekerasan artinya sifatnya sukarela.
Terkait adanya tembusan ke pejabat, Ariyes mengaku tak mengatahuinya dan sudah menegur tegas anggotanya tersebut.
Ia menegaskan masyarakat silahkan laporkan ke dirinya bahkan ke pihak berwajib jika ada anggotanya meminta sumbangan atau THR secara paksa.