Virus Corona

Ditanya Soal Kerumunan Penumpang di Terminal 2, Begini Jawaban Pihak Bandara Soekarno-Hatta

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengetahui soal kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).

ISTIMEWA
Kerumunan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengetahui soal kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020).

Namun, Gugus Tugas tidak mau berkomentar lebih lanjut.

"Komentar pusat tidak perlu lagi, Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) sudah komentar," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kepada Tribunnews, Kamis (14/5/2020).

Warga Boleh Bersilaturahmi Saat Lebaran Asalkan Tak Keluar Perbatasan Jadetabek, Tetap Jaga Jarak

Yuri pun menceritakan dirinya sudah menanyakan hal itu kepada pihak Bandara Soekarno-Hatta terkait kerumunan tersebut.

Pihak bandara kemudian membenarkan kerumunan tersebut terjadi pada pagi hari di Terminal 2.

"Di mana antrean tersebut merupakan pemeriksaan dokumen di pintu depan sebelum penumpang masuk terminal untuk check-in."

LIVE STREAMING Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan Demi Indonesia Bebas Covid-19

"Sehingga dengan adanya informasi untuk penumpang harap datang 3-4 jam sebelum keberangkatan."

"Jadi antrean tersebut terjadi untuk beberapa penerbangan yang departure di bawah jam 12.00," kata pihak Bandara Soetta menjawab pertanyaan Yuri lewat pesan.

Antrean hanya berlangsung dalam kurun waktu tersebut, dan kini diketahui sudah kembali sepi.

Muhadjir Effendy Heran Ada Kulkas Dapat Sertifikat Halal, Minta Masyarakat Jangan Terjebak Label

"Antrean tersebut mengingat keterbatasan akan destinasi yang diterbangkan."

"Di mana para penumpang takut untuk tidak terangkut karena masalah pemeriksaan dokumen."

"Garis pembatas ada, hanya karena ketakutan tidak terangkut itu saja yang kemudian terjadi hal tersebut dan dalam waktu yang sebentar," jelas pihak Bandara Soetta.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardani Ali Sera: Masyarakat Kecil Sudah Jatuh Ketimpa Tangga Presiden

Tribunnews mencoba mengonfirmasi kepada pihak Bandara Soekarno-Hatta soal jawaban yang diberikan kepada Achmad Yurianto terkait kerumunan di Terminal 2.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons yang diberikan oleh pihak Soetta.

Sebelumnya, kembali dibukanya layanan penerbangan berjadwal, dengan ketentuan dan syarat khusus, membuat antrean terjadi di terminal Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020).

Merasa Dirugikan UU Darurat, Kivlan Zen: Sudah Tidak Disahkan DPR, Dipakai Pula Sampai Sekarang

Hal ini terlihat dari sebuah unggahan foto dari akun instagram @fahlevi.rezza, dan diunggah kembali oleh @jktinfo, yang menunjukkan suasana penumpang bandara di terminal 2 Soekarno-Hatta.

Pada foto ini terlihat antrean panjang, dan adanya penumpukan calon penumpang penerbangan di area loket pembelian tiket.

Penumpukan dan panjangnuya antrean ini, berlawanan dengan protokol kesehatan yang mengharuskan adanya penerapan physical distancing saat berada di tempat umum atau keramaian.

Anggaran Kemenhan Cuma Dipotong Sedikit, Faisal Basri Pertanyakan Penunjukan Prabowo Jadi Menteri

Terlihat pula tidak adanya petugas yang mengatur antrean ini, agar penerapan physical distancing dilakukan oleh calon penumpang.

Bahkan tidak ditemukan adanya penanda jarak aman, bagi penumpang yang akan melakukan antrean atau menunggu di loket pembelian tiket.

Dirjen Udara Bakal Tindak Tegas

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang penerbangan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menanggapi keramaian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Novie di Jakarta.

WHO: Seperti HIV, Covid-19 Kemungkinan Juga Tidak akan Pernah Hilang

Novie mengaku menerima laporan adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” terang Novie.

Tak Pakai Masker karena Alasan Sedang Dicuci, Pemuda Ini Disuruh Bersihkan Saluran Air dan Trotoar

Ia mengimbau seluruh operator penerbangan tetap mematuhi peraturan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.

"Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang berisiko terhadap para penumpangnya."

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan."

ISI Lengkap Sambutan Jokowi saat Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan: Ketenangan Adalah Separuh Obat

"Tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan," paparnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pasal 14 poin b mengatur pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen, dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik. (Reza Deni/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved