Sabtu, 18 April 2026

Muhadjir Effendy Heran Ada Kulkas Dapat Sertifikat Halal, Minta Masyarakat Jangan Terjebak Label

Muhadjir Effendy mengaku heran dengan adanya pemberian label halal terhadap barang elektronik.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku heran dengan adanya pemberian label halal terhadap barang elektronik.

Menurut Muhadjir Effendy, masyarakat sering terjebak dengan pelabelan, termasuk label halal terhadap aspek apapun.

"Semua harus diberi label halal."

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 13 Mei 2020: 15.438 Pasien Positif, 3.287 Sembuh, 1.028 Wafat

"Saya juga heran tiba-tiba ada kulkas yang dapat sertifikat halal."

"Kalau ada kulkas yang dapat sertifikat halal, berarti kulkas yang lain tidak halal," ujar Muhadjir Effendy saat diskusi daring, Rabu (13/5/2020).

Dirinya menilai pelabelan halal terhadap barang elektronik tersebut termasuk mengada-ada.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Arief Poyuono: Makin Sebel Saja Rakyat Sama Jokowi

"Mungkin saya tidak tahu, tapi apakah, kalau kesan saya itu jadinya mengada-ada kalau kulkas pun harus diberi label halal," tuturnya.

Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat kerap merasa lebih sah jika telah mendapatkan label yang berkaitan dengan agama.

Menurutnya, masyarakat kerap melihat lebih kepada atribut sesuatu dibanding substansinya.

Nilai Bansos DKI Tahap Dua Naik Jadi Rp 225 Ribu per Paket

"Kita sering terperangkap label, kayaknya kalau sesuatu sudah dikasih label dengan identitas tertentu dan itu dikaitkan dengan agama kita, maka sudah sah itu."

"Karena itu kita cenderung melihat dari aspek atributnya, daripada substansi."

"Kita lebih ngukur aspek formalnya, tapi tidak mengukur dari aspek materialnya," tambah Muhadjir Effendy.

Yang Bisa Berikan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di DKI Cuma Satpol PP, Polisi dan TNI Cuma Mendampingi

Muhadjir Effendy menilai sebaiknya masyarakat, terutama Umat Islam, bersikap inklusif dan tidak terjebak dengan pelabelan.

Dikutip Wartakotalive dari halalmui.org, berikut ini Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH):

1. Kebijakan Halal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved