Virus Corona Jabodetabek
Nilai Bansos DKI Tahap Dua Naik Jadi Rp 225 Ribu per Paket
Nilai bantuan sosial (bansos) sembako yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap kedua, bakal naik dibanding sebelumnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengungkapkan nilai bantuan sosial (bansos) sembako yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap kedua, bakal naik dibanding sebelumnya.
Pada penyaluran tahap pertama nilainya Rp 149.500 per paket, dan nantinya pada tahap dua menjadi Rp 225.000 per paket.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan dari sebelumnya.
• DAFTAR Besaran THR Lebaran 2020 yang Diterima Non PNS, Paling Lambat Dibayarkan Setelah Hari Raya
Hanya saja, ukurannya dinaikan. Contohnya, beras yang awalnya 5 kilogram menjadi 10 kilogram, sarden atau kornet yang awalnya 2 kaleng menjadi 4 kaleng, dan sebagainya.
Menurutnya, bansos telah siap diedarkan untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Adapun total Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penyaluran bansos termasuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 5,032 triliun.
• Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi
"Kami sepakati Rp 47 triliun (APBD-Perubahan 2020)."
"Dari angka itu sebesar Rp 5 triliun untuk penanggulangan Covid-19," kata Andyka saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Andyka mengatakan, awalnya DKI hanya mengalokasikan dana untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 187 miliar, kemudian naik Rp 510 miliar.
• Mabes Polri Pastikan Kabar 6 Polisi Gugur karena Covid-19 dan 136 Anggota Positif Adalah Hoaks
Hingga pada akhirnya secara keseluruhan nilainya dinaikan menjadi Rp 5,032 triliun.
Angkanya dinaikkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan dampak Covid-19 di Jakarta.
"Kalau kami dari sisi legislatif, sifatnya hanya pengawasan terhadap praktik di lapangan."
• Warga di Bawah Usia 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas Khusus yang Bekerja di 11 Sektor
"Sejauh ini data-data penerimanya sudah ditetapkan melalui Pergub (Peraturan Gubernur)," ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta DKI harus belajar dari pepatah Keledai Tak Jatuh Dua Kali di Lubang yang Sama.
Artinya, Pemprov DKI Jakarta harus betul-betul memperbaiki data penerima bansos sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran.
• KPK Tak Punya Bukti Valid Harun Masiku Sudah Meninggal, Polisi Masih Berupaya Cari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-bansos-bagi-warga-yang-terdampak-covid-19-di-jakarta150405.jpg)