Virus Corona

Anggaran Kemenhan Cuma Dipotong Sedikit, Faisal Basri Pertanyakan Penunjukan Prabowo Jadi Menteri

Ekonom senior Faisal Basri menyinggung minimnya jumlah pemotongan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tribunnews.com
Faisal Basri 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri menyinggung minimnya jumlah pemotongan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Faisal Basri menjelaskan, alokasi anggaran Kemenhan setelah dipangkas Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi Rp 122,4 triliun.

"Anggaran terbesar, dipotong cuma sedikit dari Rp 131 triliun."

Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi

"Memang untuk perang-perang, perlengkapan persenjataan, kita perlu, tapi kan bisa ditunda, tidak harus sekarang," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Namun, ia juga tidak tahu maksud politik dari ditunjuknya Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.

"Kenapa Prabowo jadi Menteri Pertahanan? Kita tidak tahu."

Mabes Polri Pastikan Kabar 6 Polisi Gugur karena Covid-19 dan 136 Anggota Positif Adalah Hoaks

"Kalau ini jangan diganggu anggaran saya, kalau semua bilang jangan diganggu ya repot," kata Faisal Basri.

Selain itu, pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menjadi sorotannya.

"Kemudian, PUPR dari Rp 120 triliun dipotong cuma jadi Rp 95 triliun."

Warga di Bawah Usia 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas Khusus yang Bekerja di 11 Sektor

"Saat krisis, pertama kali yang ditunda itu adalah proyek besar, tapi proyek Ibu Kota jalan terus," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19, termasuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19."

 Ini Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, Paling Aman Dikremasi

"Dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020."

Begitulah isi pasal 1 Ayat 1 Perpres 54/2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.

Pasal 1 Ayat 3 dan Ayat 4 mengatur, anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1,760 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2,613 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved