Buronan KPK

Tiap Minggu Nurhadi Tukar Uang Dua Kali, untuk Kebutuhan Harian dan Bayar Gaji Buruh Serta Pengawal

Boyamin Saiman mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."

Bakal Ada 6 Tahap Pemberian Bansos di Jabodetabek, 4 Kali Paket Sembako, 2 Kali Berbentuk Beras

"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.

Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).

Taufik: Mestinya Pemerintah Pusat Berterima Kasih kepada Kepala Daerah, Bukan Justru Memojokkan

Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .

Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.

Jaksa Agung Sarankan Aparat Bertindak Represif Terhadap Warga yang Melawan Saat PSBB

Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.

Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.

Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.

Sering ke Cimahi Saat Akhir Pekan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memiliki informasi keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Nurhadi tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Cimahi."

"Nurhadi sering bepergian dari Jaksel ke Cimahi ketika akhir pekan," ungkap Boyamin kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

 Anies Baswedan Sebut Pendidikan Menentukan Respons Masyarakat Terhadap Pandemi Covid-19

Boyamin lantas mengatakan KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar itu.

Namun, kata dia, KPK tak punya nyali.

"Kalau Nurhadi sebenarnya KPK sudah tahu keberadaannya, namun KPK tidak berani menangkap Nurhadi," tegas Boyamin.

 Mahfud MD Wacanakan Relaksasi PSBB, PKS: Ini Kayaknya yang Stres Malah Pemerintah

Sudah hampir tiga bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi.

Selain Nurhadi, ada dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

 Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Longgarkan PSBB, Achmad Yurianto Justru Bilang Sebaliknya

Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Terlacak 5 Kali Saat Salat Duha

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Nuhardi, tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang buron, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha.

Namun, katanya, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Neta menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi.

 VIRAL Terkonfirmasi: Ini Penyebab Pria Mengaku Aparat Marah Ditegur karena Tak Pakai Masker

Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha.

Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau.

Sumber IPW, kata Neta, optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap.

 Awasi PSBB, Setiap Hari Satpol PP DKI Kerahkan 1.200 Personel Tanpa Pakai Tenaga Kontrak

"IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," harapnya.

Lalu bagaimana dengan Harun Masiku, buronan KPK lainnya?

Sumber IPW mengatakan, anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak.

 Otavio Dutra: Jumping Header Marko Simic Seperti Cristiano Ronaldo

"Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta."

"Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," katanya.

Sumber lain IPW, kata Neta, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas.

 Langgar PSBB, Izin Usaha Nyaris 200 Perusahaan di Jakarta Terancam Dicabut

Tapi, sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya.

Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

"Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memajang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap," papar Neta.

 Dari 1.876 Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh, 632 Diantaranya Warga Jakarta

Aksi memajang tersangka, kata dia, patut didukung semua pihak agar ada efek jera.

"Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap," ujarnya.

IPW mendukung cara kerja KPK saat ini, di mana lembaga anti-rasuah it bekerja secara senyap, dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.

 DAFTAR 18 Perawat yang Gugur Saat Perangi Covid-19: Yang Terakhir dari RSPI Sulianti Saroso

"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan, dan yang ditersangkakan bertahun-tahun tanpa ada kejelasan," ucap Neta.

Menurutnya, cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter itu harus ditinggalkan KPK baru.

"Sebab, cara cara biadab itu melanggar HAM."

 Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun

"Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum," beber Neta.

KPK baru, menurut Neta, jangan mau mendengarkan orang-orang sirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU.

 Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial

"Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK."

"Meskipun itu misalnya elite partai yang berkuasa, kemudian dipajang dalam jumpa pers," cetusnya.

Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim, kata dia, harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus-kasus korupsi ke depan.

 Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK."

"Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," tutur Neta. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved