Buronan KPK

Tiap Minggu Nurhadi Tukar Uang Dua Kali, untuk Kebutuhan Harian dan Bayar Gaji Buruh Serta Pengawal

Boyamin Saiman mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

KPK baru, menurut Neta, jangan mau mendengarkan orang-orang sirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU.

 Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial

"Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK."

"Meskipun itu misalnya elite partai yang berkuasa, kemudian dipajang dalam jumpa pers," cetusnya.

Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim, kata dia, harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus-kasus korupsi ke depan.

 Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK."

"Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," tutur Neta. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved