Kasus Ferdian Paleka

ANCAMAN Hukuman Ferdian Paleka 12 Tahun dan Denda Rp 2 M, Polisi: Youtuber Sampah Dijerat UU ITE

Youtuber sampah Ferdian Paleka dijerat dengan hukuman maksimal dalam UU ITE, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Ini penjelasan polisi.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Ferdian Paleka diancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar karena disangka melanggar Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE. Tampak Ferdian selama masih jaya, setelah ditetapkan menjadi tersangka, dan kemudian kepalanya dicukur botak. 

Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari phak kepolisian terkait penangkapan Ferdian Paleka itu.

Beberapa komentar pun mengapresiasi atas penangkapan tersebut.

@jellysexycaramell
BRAVO tim prabu we love you !!

@maell_lee
Verified
BOLEHKAH SAYA MENJENGUK NYA??

Diburu Polisi

Youtuber Ferdian Paleka hingga kini belum juga menyerahkan polisi.

Di mana kasusnya saat ini ditangani Polretabes Bandung.

Polisi pun masih terus memburunya.

Hal itu merupakan buntut dari video prank memberikan dus mi instan berisi sampah oleh Ferdian Paleka kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Dilansir dari TribunJabar, sebelumnya, Komunitas transgender atau waria Kota Bandung yang tergabung dalam Srikandi Pasundan mendampingi empat korban melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung.

 Ternyata jika ABK Meninggal di Kapal, Jenazahnya Dilarung ke Laut, Ini Penjelasannya dari Kemenhub

 Ferdian Paleka Belum Menyerahkan Diri, Polisi: Orangtua tetap Melindungi Anaknya

 YLKI: Kemenhub Longgarkan Larangan Mudik Lebaran Kebijakan Blunder, tidak Sejalan dengan Jokowi

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian pun menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Ferdian Paleka.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan

Ferdian Paleka diduga kabur ke luar kota.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih bisa menyimpulkan terkait kaburnya Ferdian Paleka.

Adapun tindakan tegas terukur bisa saja diberikan oleh polisi saat menangkap Ferdian.

 Cerita Dede yang Buktikan bisa Mudik di Tengah Kelonggaran Aturan Kemenhub lewat Bandara Soetta

 Bertentangan dengan Jokowi, Menhub: Mudik dan Pulang Kampung itu Sama, Jangan Dikotomi

 Kisah Didi Kempot, Setiap ke Jakarta Selalu Pilih Kamar Hotel Ibis Menghadap ke Perempatan Slipi

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan.

Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Jejak Digital <a href='https://wartakota.tribunnews.com/tag/ferdian-paleka' title='Ferdian Paleka'>Ferdian Paleka</a>, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK.

Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. (Istimewa)

2. Mobil Sedan Disita

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan

‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdiansempat muncul dalam sebuah video yang beredar.

Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

5. Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Ferdian Paleka

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait kaus Ferdian Paleka.

Dia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung itu yang memberikan batu dan sampah yang dikemas layaknya bantuan.

Perilaku youtuber yang viral tersebut dianggap  amoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (5/5/2020).

6. Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum yang Berjalan

Kang Emil pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian kotak bantuan berisi sampah kepada warga di Kota Bandung ini.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya.

9. Ada di Bogor

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini anggotanya sudah mengetahui keberadaan Ferdian.

"Kemarin kami cek dia ada di Bogor. Kami terus lakukan pengejaran karena ini menjadi atensi dari masyarakat sendiri dengan adanya perlakuan dia apalagi di sebarkan di media masa," ujar Ulung, saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

(TribunJabar.id/Mega Nugraha, M Syarif Abdussalam, dan Nazmi Abdurrahman)

Sebagian Artikel bersumber dari tribunjabar.id dengan judul Deretan Fakta Terbaru Kasus Ferdian Paleka, Keberadaan YouTuber Bandung Itu Sudah Diketahui Polisi Penulis: Yongky Yulius, Kompas Tv, dan Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved