Larangan Mudik

Kemenhub Buka Peluang Aturan Larangan Mudik Mengakomodir Kebutuhan Penting dan Mendesak Masyarakat

Pernyataan itu disampaikan setelah Kemenko Perekonomian memberikan masukan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. 

24 April sampai 8 Juni untuk kapal laut.

Serta 24 April sampai 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

“Terkait kebijakan pengembalian tiket (refund) bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket pada tanggal-tanggal tersebut, juga telah diatur di dalam Permenhub.

Bahwa badan usaha atau operator transportasi wajib mengembalikan biaya refund tiket secara utuh. Selain refund tiket, juga diberikan pilihan untuk melakukan re-schedule, dan re-route,” tandas Adita. 

Jokowi Larang Mudik

Larangan mudik dikeluarkan dalam bentuk maklumat larangan mudik di tahun ini.

Larangan itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (21/4/2020).

 Dukung Larangan Mudik, Ganjar Minta Warga Jateng di Jakarta Gotong Royong Berikan Bantuan

Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa mengatakan, dasar pemerintah mengeluarkan larangan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, larangan mudik tersebut sudah lama dipersiapkan oleh pemerintah.

Hanya saja, kata Purbaya, Presiden menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.

Purbaya menjelaskan, selama ini Jokowi menunggu kesiapan bantuan sosial untuk masyarakat miskin disalurkan terlebih dulu sehingga tidak menimbulkan kekacauan di kemudian hari.

 Fajar Alfian Patuhi Aturan Larangan Mudik dari Pemerintah, Rela Tak Pulang Kampung ke Bandung

"Sebetulnya itu (larangan mudik) sudah lama dihitung-hitung oleh Presiden, tapi kenapa baru sekarang diumumin. Karena menunggu bantuan untuk masyarakat miskin masuk ke sistem dulu," ungkap Purbaya, di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/4/2020).

Purbaya menambahkan, Presiden tidak ingin ketika larangan mudik ini diberlakukan justru menyebabkan masalah lain.

Sebab itu, sambung dia, Jokowi harus memastikan terlebih dulu bantuan untuk masyarakat harus sudah disalurkan tepat sasaran.

"Ini memang sudah disiapkan. Dan salah satu tujuan akhirnya adalah jangan sampai di larang mudik, nggak punya duit, akhirnya jadi ribut di kota. Jadi, dipastikan dulu dana bergulir ke orang yang membutuhkan," kata dia.

 Ini Daftar 3 Tokoh Sepakbola Indonesia yang Sembuh dari Virus Corona

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved