Virus Corona Jabodetabek

Pemudik dengan Sepeda Motor Mulai Muncul, yang Diputar Balik Meningkat

Pada 3 hari pertama Operasi Ketupat terkait larangan mudik, belum ada satupun pemudik dengan sepeda motor yang dipaksa putar balik oleh petugas

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pada 3 hari pertama Operasi Ketupat terkait larangan mudik, belum ada satupun pemudik dengan sepeda motor yang dipaksa putar balik oleh petugas di jalur arteri.

Namun sejak Senin (27/4/2020), pemudik dengan sepeda motor mulai bermuculan dan terpaksa harus diputar balik petugas dari sejumlah pos penyekatan di Jalan Arteri.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (29/4/2020). Ia mengatakan pada Senin 27 April pihaknya memaksa 83 sepeda motor pemudik, untuk putar balik dari sejumlah pos penyekatan di jalur arteri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Sementara pada Selasa (28/4/2020) kata dia jumlahnya meningkat.

"Ada 102 sepeda motor pemudik yang diputar balik," katanya.

"Sehingga totalnya ada 185 motor pemudik yang kami paksa putar balik sampai Selasa kemarin," kata dia.

Ia menjelaskan selama lima hari larangan mudik dalam Operasi Ketupat 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tercatat ada sebanyak 5.809 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik dari dua pos penyekatan di jalan tol dan 16 pos penyekatan di jalan arteri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dari 5.809 kendaraan yang diputar balik itu, kata Sambodo sebanyak 2.920 kendaraan diputar balik dari pos penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, 2.423 diputar balik dati Gerbang Tol Bitung, dan 466 kendaraan diputar balik dari jalan arteri.

"Jadi totalnya ada 5.809 kendaaraan yang diputar balik, terkait larangan mudik, baik kendaraan pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor," kata Sambodo kepada Warta Kota, Rabu (29/4/2020).

Dari jumlah itu kata Sambodo, kendaraan pribadi masih mendominasi atau yang terbanyak disusul kendaraan umum.

Pasukan Khusus Korut Mengerikan, Senjata Pamungkasnya Serangan Bunuh Diri dengan Senjata Biologi

Oknum Polisi Babel Jual Tiga Pucuk Pistol Seharga Rp45 Juta ke Polisi di Sumsel, Ini Kronologinya

Sadis Empat Wanita Muda Bantai Sopir Taksi Online, Mayat Dibuang di Pangalengan, Ini Kronologinya

Kisah Praka Soeprapto, Kopassus Tak Sadar Tubuh Berdarah-darah Tertembak Tetap Kejar Kelompok GAM

Kasus Covid-19 Tertinggi dan Angka Kematian Meningkat di Kota Tangerang PSBB Diperpanjang

Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Lapas Tangerang

Polisi Sebut Sumber Api Kebakaran Gereja Cathedral dari Lantai Tiga Gedung, Ini Keterangan Saksi

"Sementara sepeda motor yang kami putar balik dari jalan arteri, sebanyak 185 kendaraan," katanya.

Seperti diketahui penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat mulai diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei 2020 mendatang.

Operasi dilakukan dengan menyekat dan memeriksa kendaraan berpenumpang untuk mencegah pemudik keluar wilayah Jadetabek.

Penyekatan dilakukan dengan membangun 18 Pos Pam di Jalan Tol dan Jalan Arteri di wilayah perbatasan.

Dua Pos Pam atau titik penyekatan ditempatkan di ruas tol dan 16 lainnya di jalan arteri.

Sebelumnya Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan bahwa pihaknya akan mulai memberikan sanksi hukum ke masyarakat yang melanggar ketentuan larangan mudik, sejak 7 Mei 2020 sampai 31 Mei 2020.

"Pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020 nanti, akan diberlakukan penegakan hukum bagi para pelanggar larangan mudik yang saat ini baru diminta putar balik, sesuai sanksi yang berlaku," kata Asep, di Mabes Polri, Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan dalam Operasi Ketupat terkait larangan mudik yang mulai diterapkan Jumat (24/4/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuat 18 titik cek poin penyekatan kendaran penumpang mencegah adanya pemudik.

"Cara bertindak kepolisian dalam penyekatan, apabila ada indikasi yang melanggar ketentuan atau mudik, maka diberi peringatan dahulu, kemudian disuruh putar balik, agar kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Kegiatan dengan pola persuasif dan humanis yang dilakukan polisi itu kata Asep berlaku mulai 24 April sampai 6 Mei.

Sementara mulai 7 Mei sampai 31 Mei, tambah Asep, diberlakukan penegakan hukum dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan.

"Jadi ada sebuah proses yang bergantian. Di saat ini secara humanis dan persuasif, tapi nanti pada waktunya akan diberlakukan sanksi hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan," katanya.

Berdasar aturan yang dikeluarkan Kemenhub sanksi bagi pelanggar larangan mudik ini adalah denda hingga Rp.100 Juta serta dapat diancam hukuman 1 tahun penjara.(bum)

Empat Hari Larangan Mudik, 234 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tiga Titik Penyekatan Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota mencatat sebanyak 234 kendaraan dipaksa putar balik saat terindikasi hendak mudik.

Jumlah itu merupakan data pemudik yang dihadang sejak pertama diberlakukan larangan mudik pada Jumat (24/4/2020) hingga Senin (26/4/2020).

Pihak Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 234 kendaraan yang diputar balik itu dari tiga lokasi titik penyekatan di Kota Bekasi.

Petugas gabungan mslakukan pengawasan di lokasi penyekatan larangan mudik di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020).
Petugas gabungan mslakukan pengawasan di lokasi penyekatan larangan mudik di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Tiga titik lokasi penyekatan itu yakni Sumber Arta Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Harapan Indah Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria dan Jalan Siliwangi Bantargebang.

"234 kita putar balik, itu data empat hari. Hari ini belum direkap," kata Ojo kepada Wartakota, pada Selasa (28/4/2020).

Rincian datanya, Di Pos Sumber Arta Kalimalang, ada sebanyak 63 motor dan 21 roda empat diputar balik, di Pos Medan Satria Jalan Sultan Agung, motor sebanyak 111 dan roda empat 16 serta Pos Siliwangi Bantargebang ada sebanyak 16 motor dan 7 kendaraan roda empat yang disuruh putar balik.

 Nekat Mudik Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik di Check Poin Bekasi,Alasannya Takut Mati Kelaparan

 Wali Kota Bekasi Usulkan Pemberian Sanksi agar PSBB Tahap Kedua Berjalan Efektif

 Tiga Titik Penyekatan Mudik di Kota Bekasi, Ada 101 Kendaraan Diputar Balik

 Jawaban Irjen Istiono ketika Warga Nekat Mudik Lebaran Gara-gara Takut Kelaparan karena Pengangguran

 Korlantas Polri: 9.333 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Karena Hendak Mudik

 VIDEO: Banyak Jalur Tikus Keluar Bekasi Untuk Mudik, Polisi Bilang Begini

 Hendak Mudik, 200 Kendaraan Disuruh Putar Balik di Jalur Arteri Perbatasan Kabupaten Bekasi

"Jumlahnya hari ke hari ada penurunan dari awal larangan mudik," ucap Ojo.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan dalam operasi penyekatan mudik ini agar anggotanya tetap menjalankan secara humanis.

Adapun untuk mengetahui apakah pengendara itu hendak mudik atau tidak dengan memeriksa pelat kendaraan, KTP, menanyakan keperluan, dan melihat barang bawaan.

"Kalau mereka terlihat terindikasi hendak mudik kita akan putar balikkan ke Jakarta," ucap Wijonarko

Wijonarko menegaskan bahwa kegiatan penyekatan larangan mudik bukan hanya dilakukan di wilayah Kota Bekasi saja, akan tetapi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang bahkan seluruh daerah.

"Kalau dari sini lolos tapi di Karawang atau wilayah lain diputar balik otomatis yang rugi yang bersangkutan. Jadi mending dari awal tidak mudik," tutup dia. (MAZ)

Nekat Mudik Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik di Check Poin Bekasi,Alasannya Takut Mati Kelaparan

Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan itu diminta putar balik karena hendak mudik ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha warna merah itu nampak membawa sejumlah tas besar dan kardus.

Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang.
Pengendara sepeda motor asal Cikokol, Kota Tanggerang, Provinsi Banten nampak frustasi ketika dihentikan oleh aparat gabungan di lokasi Check Poin, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020) siang. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Agung (28) mengaku ingin mudik ke Pemalang, Jawa Tengah karena sudah tak ada pekerjaan di Tanggerang.

Dirinya sudah 12 hari dirumahkan dari pekerjaannya.

"Saya kerja mekanik listrik, sudah engga ada kerjaan lagi. Semua kan pada tutup, engga ada kerjaan dirumahkan," kata Agung kepada Wartakota, pada Selasa (28/4/2020).

Sebenarnya, Ia bersama temannya Samtirawan (29) yang masih satu kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah sudah mengetahui terkait larangan mudik ini.

Akan tetapi tak punya pilihan karena sudah tidak memiliki uang cukup untuk biaya makan dan bayar kosan.

"Teman saya kerja ojek online, sepi juga penghasilannya. Ini saya aja sisa uang Rp 300 ribu, cuman cukup buat makan sama bensin ke sana (Pemalang) aja," ungkap dia.

Keduanya kepada kepolisian yang berjaga terus memohon agar diizinkan melintasi jalan tersebut.

Keduanya mengungkapkan telah lapor ke aparat kelurahan setempat dan siap di karantina ketika sampai kampung halaman.

"Saya tolonglah, kami siap dikarantina 14 hari saat sampai di sana. Dari pada bertahan di sini, engga ada uang. Engga bisa makan, nanti mati kelaparan,"tutur dia.

Keduanya juga cukup lama berdiam diri, tak beranjak pergi untuk putar balik. Hingga akhirnya dengan rawut wajah kesal pergi.

Pengamatan Wartakota, Gerbang Harapan Indah Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menjadi salah satu titik check poin atau penyekatan larangan mudik.

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi berjaga di lokasi tersebut.

Selama Wartakota di lokasi, ada dua pengendara sepeda motor yang hendak mudik diminta putar balik.

Tak hanya memutar balik pengendara yang hendak mudik, para pelanggar PSBB juga ditindak dengan diberikan surat teguran.

Pengendara yang melanggar rata-rata sepeda motor yang berboncengan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sepakat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok juga sepakat memperpanjang PSBB.

Diketahui, PSBB di wilayah Bodebek dimulai Rabu (15/4/2020) dan berakhir hari ini Selasa (28/4/2020).

"Saya semalam rapat dengan Bupati Wali Kota Bodebek. Kita sepakat, yangg pertama dilanjutkan (PSBB)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Selasa (28/4/2020).

Rahmat menjelaskan PSBB diperpanjang dikarenakan angka kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.

Dalam tahap PSBB berikutnya, akan ada yang dievaluasinagar berjalan lebih efektif dalam memutus mata rantai corona.

"Ada beberapa poin yang kami Bodebek sepakati, mulai minta ketegasan aparat dalam pemberian sanksi hingga kami ajukan penghentian operasional KRL," ungkap Rahmat.

Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sepakat memperpanjang PSBB wilayah Kabupaten Bekasi.

Meskipun, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang cenderung stagnan, akan tetapi masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen, jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari,” kata Eka.

Eka menjelaskan PSBB lanjutan penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama.

Ada beberapa titik cek point untuk pemeriksaan pengendara.

Akan tetapi, petugas gabungan akan lebih tegas lagi.

Warga juga diminta untuk lebih mematuhi aturan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran.

"Saya berharap agar pelaksanaan PSBB pada tahap kedua dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat berhasil dan berjalan dengan baik," tutup dia. (MAZ)

VIDEO: Banyak Jalur Tikus Keluar Bekasi untuk Mudik, Polisi Bilang Begini

Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2020 untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Namun berbagai cara dilakukan pemudik agar bisa tetap pulang ke kampung halaman, salah satunya mencari jalan tikus agar lolos dari titik pemeriksaan petugas.

Di Bekasi sendiri, ada titik check point di perbatasan DKI Jakarta dengan Kota Bekasi, dan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang.

Meski begitu, ada  jalan tikus yang bisa menembus daerah Jakarta menuju Bekasi hingga Karawang tanpa melintasi titik check point.

Salah satu jalan tikus itu di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Mereka dari Jakarta masuk ke kawasan Pulogebang atau Cakung bisa melintasi BKT menuju ke wilayah Medan Satria Kota Bekasi langsung ke wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kemudian, mereka terus melintasi wilayah Babelan selanjutnya ke Sukatani lalu ke Cabangbungin hingga Rengasdengklok Karawang.

 Berburu Takjil di Perumnas 1 Bekasi, Warga Abaikan Aturan PSBB Jaga Jarak Fisik

 Wali Kota Bekasi Minta Warganya Tak Ngabuburit dan Beli Takjil Via Online Saja, Begini Alasannya

Terkait jalur tikus yang dilakukan pemudik tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, tak menutup kemungkinan para pemudik melintasi jalan tikus tersebut.

Akan tetapi, jarang sekali mereka hapal dan paham jalur tikus tersebut.

"Ya mungkin ada ya, kita belum dapat informasi dan ke arah situ. Kita tetap lakukan upaya edukasi imbauan larangan mudik dan tindak putar balik warga dititik cek poin," kata Wijonarko, Senin (27/4/2020).

Wijonarko mengatakan, kegiatan penyekatan bukan hanya dilakukan di Kota Bekasi saja, akan tetapi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang bahkan seluruh daerah.

"Kegiatan yang kita lakukan ini bukan hanya d Kota Bekasi saja, tapi secara berlapis."

"Manakala mereka mungkin inisiatifnya dia berusaha untuk lolos dari penyekatan tersebut tidak menutup kemungkinan akan kedapatan di wilayah lain. Dan otomatis tindakannya juga sama, disuruh putar balik ke asalnya," katanya.

 Damai Putra Group Bantu 500 Paket Beras 5 Kg dan Sembako kepada Warga Bekasi dan Pedagang Kecil

 Tiga Titik Penyekatan Mudik di Kota Bekasi, Ada 101 Kendaraan Diputar Balik

Menurut Wijonarko,  sangat disayangkan dan sia-sia usaha yang dilakukan warga yang nekat mudik melalui jalur tikus tersebut.

Apalagi, sudah otomatis ketika sampai di kampung halamannya aparatur desa hingga kepolisian di sana bakal mendata dan melalukan karantina selama 14 hari.

"Kalau seandainya sudah berjalan cukup jauh harus putar balik lagi dan malah merugikan sendiri. Baik waktu dan tenaga, lebik baik patuhi aturan pemerintah demi kebaikan," kata Wijonarko.

Wijonarko menjelaskan, larangan mudik ini merupakan upaya pemerintah agar virus corona atau Covid-19  tidak menyebar secara luas ke daerah-daerah lainnya di luar Jabodetabek.

Jabodetabek  merupakan episentrum dengan angka kasus Covid-19 cukup tinggi.

 Pelanggar PSBB Kota Bekasi Masih Tinggi, Tiga Hari Terakhir Capai 275

 Tiga Titik Penyekatan Mudik di Kota Bekasi, Ada 101 Kendaraan Diputar Balik

"Intinya kita berupaya untuk memberikan imbauan, mengedukasi warga masyarakat agar dipenuhi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik. "

"Ini dapat membantu upaya pencegahan penyebaran virus corona hingga tidak menyebar ke wilayah lain," katanya lagi.

Di Kota Bekasi sendiri, kata Wijonarko, ada 34 pos pemeriksaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tiga titik penyekatan larangan mudik.

Tiap harinya selama 24 jam, petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP berjaga di lokasi tersebut.

"Jadi pada saat pelaksanaannya ketika ditemukan pelanggaran bakal kita tindak, bagi yang terindikasi mudik kita lakukan memutar balik," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga titik penyekatan itu berada di Sumber Arta Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Harapan Indah, Jalan Sultan Agung Kecamatan Medan Satria dan Jalan Siliwangi Bantargebang.

Tiga pos penyekatan itu ditempatkan personel kepolisian sebanyak 152, ditambah personel dari unsur TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved