Virus Corona Jabodetabek
Pemudik dengan Sepeda Motor Mulai Muncul, yang Diputar Balik Meningkat
Pada 3 hari pertama Operasi Ketupat terkait larangan mudik, belum ada satupun pemudik dengan sepeda motor yang dipaksa putar balik oleh petugas
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Teman saya kerja ojek online, sepi juga penghasilannya. Ini saya aja sisa uang Rp 300 ribu, cuman cukup buat makan sama bensin ke sana (Pemalang) aja," ungkap dia.
Keduanya kepada kepolisian yang berjaga terus memohon agar diizinkan melintasi jalan tersebut.
Keduanya mengungkapkan telah lapor ke aparat kelurahan setempat dan siap di karantina ketika sampai kampung halaman.
"Saya tolonglah, kami siap dikarantina 14 hari saat sampai di sana. Dari pada bertahan di sini, engga ada uang. Engga bisa makan, nanti mati kelaparan,"tutur dia.
Keduanya juga cukup lama berdiam diri, tak beranjak pergi untuk putar balik. Hingga akhirnya dengan rawut wajah kesal pergi.
Pengamatan Wartakota, Gerbang Harapan Indah Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menjadi salah satu titik check poin atau penyekatan larangan mudik.
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi berjaga di lokasi tersebut.
Selama Wartakota di lokasi, ada dua pengendara sepeda motor yang hendak mudik diminta putar balik.
Tak hanya memutar balik pengendara yang hendak mudik, para pelanggar PSBB juga ditindak dengan diberikan surat teguran.
Pengendara yang melanggar rata-rata sepeda motor yang berboncengan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sepakat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak hanya wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok juga sepakat memperpanjang PSBB.
Diketahui, PSBB di wilayah Bodebek dimulai Rabu (15/4/2020) dan berakhir hari ini Selasa (28/4/2020).
"Saya semalam rapat dengan Bupati Wali Kota Bodebek. Kita sepakat, yangg pertama dilanjutkan (PSBB)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Selasa (28/4/2020).
Rahmat menjelaskan PSBB diperpanjang dikarenakan angka kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.
Dalam tahap PSBB berikutnya, akan ada yang dievaluasinagar berjalan lebih efektif dalam memutus mata rantai corona.
"Ada beberapa poin yang kami Bodebek sepakati, mulai minta ketegasan aparat dalam pemberian sanksi hingga kami ajukan penghentian operasional KRL," ungkap Rahmat.
Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sepakat memperpanjang PSBB wilayah Kabupaten Bekasi.
Meskipun, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang cenderung stagnan, akan tetapi masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen, jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari,” kata Eka.
Eka menjelaskan PSBB lanjutan penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama.
Ada beberapa titik cek point untuk pemeriksaan pengendara.
Akan tetapi, petugas gabungan akan lebih tegas lagi.
Warga juga diminta untuk lebih mematuhi aturan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran.
"Saya berharap agar pelaksanaan PSBB pada tahap kedua dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat berhasil dan berjalan dengan baik," tutup dia. (MAZ)
VIDEO: Banyak Jalur Tikus Keluar Bekasi untuk Mudik, Polisi Bilang Begini
Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2020 untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Namun berbagai cara dilakukan pemudik agar bisa tetap pulang ke kampung halaman, salah satunya mencari jalan tikus agar lolos dari titik pemeriksaan petugas.
Di Bekasi sendiri, ada titik check point di perbatasan DKI Jakarta dengan Kota Bekasi, dan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Meski begitu, ada jalan tikus yang bisa menembus daerah Jakarta menuju Bekasi hingga Karawang tanpa melintasi titik check point.
Salah satu jalan tikus itu di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Mereka dari Jakarta masuk ke kawasan Pulogebang atau Cakung bisa melintasi BKT menuju ke wilayah Medan Satria Kota Bekasi langsung ke wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kemudian, mereka terus melintasi wilayah Babelan selanjutnya ke Sukatani lalu ke Cabangbungin hingga Rengasdengklok Karawang.
• Berburu Takjil di Perumnas 1 Bekasi, Warga Abaikan Aturan PSBB Jaga Jarak Fisik
• Wali Kota Bekasi Minta Warganya Tak Ngabuburit dan Beli Takjil Via Online Saja, Begini Alasannya
Terkait jalur tikus yang dilakukan pemudik tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, tak menutup kemungkinan para pemudik melintasi jalan tikus tersebut.
Akan tetapi, jarang sekali mereka hapal dan paham jalur tikus tersebut.
"Ya mungkin ada ya, kita belum dapat informasi dan ke arah situ. Kita tetap lakukan upaya edukasi imbauan larangan mudik dan tindak putar balik warga dititik cek poin," kata Wijonarko, Senin (27/4/2020).
Wijonarko mengatakan, kegiatan penyekatan bukan hanya dilakukan di Kota Bekasi saja, akan tetapi wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang bahkan seluruh daerah.
"Kegiatan yang kita lakukan ini bukan hanya d Kota Bekasi saja, tapi secara berlapis."
"Manakala mereka mungkin inisiatifnya dia berusaha untuk lolos dari penyekatan tersebut tidak menutup kemungkinan akan kedapatan di wilayah lain. Dan otomatis tindakannya juga sama, disuruh putar balik ke asalnya," katanya.
• Damai Putra Group Bantu 500 Paket Beras 5 Kg dan Sembako kepada Warga Bekasi dan Pedagang Kecil
• Tiga Titik Penyekatan Mudik di Kota Bekasi, Ada 101 Kendaraan Diputar Balik
Menurut Wijonarko, sangat disayangkan dan sia-sia usaha yang dilakukan warga yang nekat mudik melalui jalur tikus tersebut.
Apalagi, sudah otomatis ketika sampai di kampung halamannya aparatur desa hingga kepolisian di sana bakal mendata dan melalukan karantina selama 14 hari.
"Kalau seandainya sudah berjalan cukup jauh harus putar balik lagi dan malah merugikan sendiri. Baik waktu dan tenaga, lebik baik patuhi aturan pemerintah demi kebaikan," kata Wijonarko.
Wijonarko menjelaskan, larangan mudik ini merupakan upaya pemerintah agar virus corona atau Covid-19 tidak menyebar secara luas ke daerah-daerah lainnya di luar Jabodetabek.
Jabodetabek merupakan episentrum dengan angka kasus Covid-19 cukup tinggi.
• Pelanggar PSBB Kota Bekasi Masih Tinggi, Tiga Hari Terakhir Capai 275
• Tiga Titik Penyekatan Mudik di Kota Bekasi, Ada 101 Kendaraan Diputar Balik
"Intinya kita berupaya untuk memberikan imbauan, mengedukasi warga masyarakat agar dipenuhi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik. "
"Ini dapat membantu upaya pencegahan penyebaran virus corona hingga tidak menyebar ke wilayah lain," katanya lagi.
Di Kota Bekasi sendiri, kata Wijonarko, ada 34 pos pemeriksaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tiga titik penyekatan larangan mudik.
Tiap harinya selama 24 jam, petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP berjaga di lokasi tersebut.
"Jadi pada saat pelaksanaannya ketika ditemukan pelanggaran bakal kita tindak, bagi yang terindikasi mudik kita lakukan memutar balik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga titik penyekatan itu berada di Sumber Arta Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Harapan Indah, Jalan Sultan Agung Kecamatan Medan Satria dan Jalan Siliwangi Bantargebang.
Tiga pos penyekatan itu ditempatkan personel kepolisian sebanyak 152, ditambah personel dari unsur TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi.