Virus Corona Jabodetabek

Loket Bus di Tanjung Priok Tutup Akibat Larangan Mudik, Calon Penumpang Cuma Booking dan Belum Bayar

Larangan mudik yang berlaku mulai Jumat (24/4/2020), membuat sejumlah loket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tutup.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Loket PO di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara tutup akibat adanya larangan mudik. 

WARTAKOTALIVE, TANJUNG PRIOK - Adanya larangan mudik yang berlaku mulai Jumat (24/4/2020), membuat sejumlah loket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tutup.

Sejumlah loket bus yang berada di lantai 1 gedung Terminal Tanjung Priok tidak beroperasi.

Sejauh ini tidak ada pengembalian tiket dari warga yang gagal berangkat naik bus.

Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19, Demokrat Usul Anies Baswedan Diskon Pajak Kendaraan

Valiano (28), salah satu petugas loket, menceritakan tempatnya bekerja sudah tutup terhitung sejak Jumat (24/4/2020) lalu, atau persis setelah larangan mudik berlaku.

"Kalau pas kemarin (23 April 2020) masih beroperasi. Habis itu baru kita benar-benar tutup, udah enggak boleh lagi berangkat," katanya, Sabtu (25/4/2020).

Petugas loket Bagelen Grup tersebut menambahkan, pihaknya mengembalikan 100 persen uang yang dikeluarkan oleh masyarakat yang gagal berangkat akibat larangan mudik.

Banding Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan

"Tapi kebanyakan penumpang pesan jauh-jauh hari, biasanya by phone aja."

"Cuma booking, belum bayar karena isu (larangan mudik) udah lama," ucapnya.

Sementara, kebanyakan calon penumpang yang naik bus dari Bagelen Grup seperti PO Murni Jaya, PO Sudiro Tungga Jaya, dan PO Shantika, membeli tiket pada saat hari H.

Susul Belva Devara, Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Posisi Staf Khusus Presiden

"Kebanyakan sih bayar di tempat, main aman sekarang penumpang," ucap Valiano.

Berdasarkan informasi dari pengelola terminal, Valiano menceritakan kondisi seperti sekarang ini akan berlangsung hingga 7 Mei 2020.

Sehingga, tidak ada lagi penumpang yang bisa berangkat ke sejumlah kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang bisa diangkut.

Tahanan yang Kabur dari Polsek Kalideres Ditembak Mati Setelah Seminggu Buron

"Apalagi kemarin kayaknya tuh udah pada colong start mudik duluan," cetusnya.

Larangan mudik tertuang dalam Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.

Larangan Mudik Lebaran, Pemprov DKI Mulai Tutup Sementara Layanan Bus AKAP di Terminal

Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.

 Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB

Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap."

"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut."

 Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan

"Saya ulangi, bertahap, bertingkat, dan berlanjut," katanya.

Menurut Luhut, pemerintah harus menyiapkan dengan matang aturan tersebut.

Oleh karena itu, pemberlakuan larangan tidak sekaligus dengan pemberlakuan sanksi.

"Jadi kita tidak ujuk-ujuk bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," paparnya.

Berlaku Bagi Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah

Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik tersebut berlaku bagi warga yang tinggal di Jabodetabek.

Juga, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Jadi saya kira pemerintah daerah bisa mengatur di sana," terang Luhut.

 Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19

Dengan adanya larangan mudik tersebut, nantinya tidak boleh ada lalu lintas orang keluar atau masuk ke Jabodetabek, daerah yang menerapkan PSBB, dan daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Larangan tersebut dikecualikan bagi kendaraan yang mengangkut logistik.

"Namun logistik masih dibenarkan," ucapnya.

 473 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Paling Banyak di Malaysia, 109 Orang Sembuh, 19 Meninggal

Pemerintah masih memperbolehkan lalu lintas orang di dalam kota yang memberlakukan larangan mudik tersebut.

Oleh karena itu, KRL akan tetap beroperasi selama larangan mudik tersebut diberlakukan.

"Namun diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan aglomerasi."

 Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini

"Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan."

"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

 Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Massa Setelah Ambil 9 Kaleng Susu di Minimarket Tanpa Membayar

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.

 DAFTAR Lengkap 82 Lokasi Pemantauan Hilal Penetapan Awal Ramadan 1441 Hijriah, Jawa Tmur Terbanyak

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."

"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."

 Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Tembus 1,9 Juta Orang

"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.

 Masuk Kategori Industri Strategis Nasional, Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tetap Beroperasi Saat PSBB

Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik. Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan."

"Bantuan tunai sudah dikerjakan," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved