Virus Corona Jabodetabek

Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19, Demokrat Usul Anies Baswedan Diskon Pajak Kendaraan

Misan Samsuri menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan terobosan demi menggenjot pendapatan daerah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dokumentasi Pribadi
Misan Samsuri 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Misan Samsuri menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan terobosan demi menggenjot pendapatan daerah.

Hal ini berkaca pada pernyataan Anies Baswedan saat rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta dengan sejumlah kementerian, Kamis (23/4/2020).

“Saat di Musrenbang dibahas bagaimana dampak Covid-19 terhadap perekonomian Jakarta."

Tetap Nekat Mudik Melalui Terminal Jatijajar Depok, Warga: Makan Enggak Makan Asal Kumpul

"Menurut saya, pemprov harus segera memberikan stimulus agar pendapatan daerah tercapai."

"Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata Misan berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020) malam.

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 membuat perekonomian di Jakarta mengalami perlambatan cukup ekstrem.

Aksi Maling Motor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Rusak Gembok Pagar Pakai Cairan

Untuk menggenjot pendapatan asli daerah, DPRD mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon PKB.

Apalagi, target perolehan PKB berada di urutan ketiga paling tinggi sebesar Rp 9,5 triliun.

Sementara, sampai Rabu (22/4/2020), total perolehannya telah mencapai Rp 2,358 triliun.

Korban Kebakaran di Sunter Agung Sakit Strok, Putrinya Mau Bantu Keluar Malah Ikut Tewas Terbakar

Namun, dia menyarankan agar diskon PKB ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi pemilik kendaraan bermotor itu.

“Sekarang sudah ada penghapusan denda pajak, tapi itu masuknya pendapatan lain-lain."

"Tapi lebih baik lagi, ada diskon untuk pajaknya itu sendiri.”

Anies Baswedan Bilang APBD DKI Sisa 47 Persen Akibat Pandemi Covid-19

“Contoh untuk kendaraan roda dua dapat diskon 50 persen, kendaraan roda empat 25 persen, kendaraan mewah 15 persen."

"Agar masyarakat mau membayar pajak di saat pandemi Covid-19 ini,” usulnya.

Dalam APBD DKI Jakarta 2020, target penerimaan pertama dan kedua sebelum PKB adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2), dengan target Rp 11 triliun dan perolehan sekarang Rp 250 miliar.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 960 Pasien Sembuh, 7.775 Orang Positif, 647 Meninggal

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved