Virus Corona
Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Tembus 1,9 Juta Orang
Hingga 16 April 2020, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, mencapai 1.943.916 orang
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 16 April 2020, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, mencapai 1.943.916 orang
Hal itu sebagai dampak pandemi Covid-19.
Dalam keterangan Kemenaker yang diterima Tribun, Senin (20/4/2020), jumlah tersebut didominasi oleh pekerja di sektor formal.
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
Pekerja formal yang di-PHK dan dirumahkan sebanyak 1.500.156 pekerja.
Sementara, jumlah pekerja dari sektor informal yang di-PHK dan dirumahkan, sebanyak 443.760 pekerja.
"Data total pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK dan dirumahkan per 16 April 2020 adalah 1.943.916," tulis keterangan tersebut.
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan.
Rinciannya ,83.456 ribu dari perusahaan di sektor formal, dan 30.794 perusahaan di sektor informal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.
"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).
Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.
• SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir
Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.
"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu."
"Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan."
"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," tambahnya.
Menaker Minta PHK Jadi Langkah Terakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170907-dipecat-phk_20170907_115420.jpg)