PSBB Jakarta

Masa Pandemi Corona Diperkirakan masih Panjang, Anies: Yang sudah Menabung, Tabungan Ditahan dulu

"Bagi yang sudah menabung, tabungan itu ditahan dulu, kita melwati masa-masa menantang, minggu-minggu depan, bulan-bulan depan."

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Petugas gabungan Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Patroli dan sosialisasi PSBB Jakarta kepada masyarakat dan pengguna kendaraan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Pasalnya jumlah kasus virus corona di Jakarta masih terus bertambah.

"Data menunjukkan pergerakan kasus positif COVID ini masih terus bertambah. Selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa," kata Anies di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Dengan kondisi itulah lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari.

Artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.⁣

Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat menyiapkan tabungannya dengan baik.

Untuk menghadapi masa pandemi virus corona yang masih panjang ini.

"Bagi yang sudah menabung, tabungan itu ditahan dulu, kita melwati masa-masa menantang, minggu-minggu depan, bulan-bulan depan," katanya.

Anies menyebut, semakin disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan.

"Maka insya Allah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," tegasnya. ⁣

Selama PSBB kami terus akan melaksanakan program-program jaring pengaman sosial, dapat dimonitor di corona.jakarta.go.id.

"Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat langsung di dalam kolaborasi sosial berskala besar Jakarta," jelasnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

“Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan."

 Bersiasat di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Potong Rambut Ini Terima Jasa Panggilan Keliling

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved