Berita Video
VIDEO: Meski PSBB, Relawan Sapu Bersih Ranjau Paku Tetap Beraksi
Menurut Rohim sejumlah daerah rawan ranjau paku di ibukota diantaranya, Jalan Gatot Subroto mulai dari flyover Slipi hingga Tugu Pancoran dan sebalikn
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Abdul Rohim relawan dari Komunitas Sapu Bersih Ranjau Paku, sedang melaksanakan kegiatan rutinnya membersihkan ranjau paku yang kerap mengganggu dan membahayakan pengendara khususnya pengendara sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Selasa (21/4/2020).
Di masa pandemi Covid-19 ini, pria yang akrab disapa Rohim Saber ini, tetap beraktifitas untuk membantu mengamankan para pejuang keluarga yang terpaksa masih harus jeluar rumah untuk mencari nafkah dari bahaya ranjau paku yang kerap membuat bocor ban kendaraan mereka yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.
Menurut Rohim sejumlah daerah rawan ranjau paku di ibukota diantaranya, Jalan Gatot Subroto mulai dari flyover Slipi hingga Tugu Pancoran dan sebaliknya, ruas Jalan Gunung Sahari dari TL Kartini hingga Mangga Dua, Jalan Letjen Suprapto mulai dari Galur hingga Underpass Senen, Jalan Kyai Tapa Grogol hingga Roxy Mas dan sebaliknya, Simpang Fedex Jalan Ciputat Raya hingga persimpangan TB Simatupang.
Akibat membandel dengan tetap menjalankan aktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebanyak 25 perusahaan/tempat kerja ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 25 perusahaan tersebut ditutup setelah dinasnya melakukan sidak.
"Sampai saat ini yang disidak sudah 215, ada yang ditutup sementara, ada yang diberikan peringatan," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).
• Lakukan Sidak saat PSBB, Ini yang Dihadapi Pegawai Sudinakertrans Jaktim
• Jasa Marga Catat 54% Kendaraan Melintas di Tol masih Melanggar PSBB Jakarta
• Masuk Kelompok Terdampak PSBB, 300 Seniman di Jakarta Terima Paket Sembako
Sedang ke-25 perusahaan yang ditutup sementara itu, lanjutnya, tersebar di empat wilayah kota.
Rinciannya, 8 perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, dan 2 perusahaan di Jakarta Selatan.
Selain perusahaan yang ditutup, ada 190 perusahaan yang diberi peringatan.
Rinciannya, 46 perusahaan di Jakarta Pusat, 34 perusahaan di Jakarta Barat, 29 perusahaan di Jakarta Utara, 38 perusahaan di Jakarta Timur, 39 perusahaan di Jakarta Selatan, dan 4 perusahaan di Kepulauan Seribu.
• Gandeng Asayama Family Club Terkumpul Rp 1,5 Miliar, Ashanty Donasi APD untuk Tenaga Medis Covid-19
• Metode Relaksasi HDR Bantu Proses Penyembuhan Pasien Covid-19, Gratis Layanan Terapi 24 Jam
• Dukung Kebijakan Pemerintah, Adibal Sahrul dan Mydear Rilis Lagu Di Rumah Saja (Quality Time)
Perusahaan-perusahaan itu termasuk jenis usaha yang dibolehkan beroperasi selama PSBB atau perusahaan yang diberi izin Kementerian Perindustrian untuk tetap beroperasi, meski harusnya tutup.
Andri menyampaikan, perusahaan-perusahaan itu diberi peringatan karena tidak melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Yang dikecualikan (boleh beroperasi) atau dapat izin dari Kementerian Perindustrian, sifatnya hanya pembinaan atau diberi peringatan," kata Andri.
Bila perusahaan tersebut tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan setelah diberi peringatan, Dinas Tenaga Kerja akan menutup sementara perusahaan tersebut selama PSBB.
• Baru Mengaspal 2 Bulan Lalu, Suzuki XL7 Raih Penghargaan Car of The Year Otomotif Award 2020
• Dukung Kebijakan PSBB, Wahana Honda Ajak Pengendara Motor Gunakan Perlengkapan Berkendara Lengkap
• Ini Cara Rimayanti Wardani Langgengkan Bisnis Sambal Roa JuDes-nya, Inovasi dan Tidak Terlena
Pemprov DKI mewajibkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan selama PSBB diterapkan, kecuali 11 sektor yang tetap boleh beroperasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/abdul-rohim-relawan-dari-komunitas-sapu-bersih-ranjau-paku.jpg)