Rabu, 22 April 2026

Berita Video

VIDEO: Meski PSBB, Relawan Sapu Bersih Ranjau Paku Tetap Beraksi

Menurut Rohim sejumlah daerah rawan ranjau paku di ibukota diantaranya, Jalan Gatot Subroto mulai dari flyover Slipi hingga Tugu Pancoran dan sebalikn

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Abdul Rohim, relawan dari Komunitas Sapu Bersih Ranjau Paku 

Sektor yang dibolehkan beroperasi, yakni:

- kesehatan

- bahan pangan

- energi

- komunikasi dan teknologi informasi

- keuangan

- logistik

- perhotelan

- konstruksi

- industri strategis

- pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu, serta

- kebutuhan sehari-hari.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Wawancara eksklusif lewat video conference kepada Wartakotalive.com, Selasa (14/4/2020) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/4/2020)
Wawancara eksklusif lewat video conference kepada Wartakotalive.com, Selasa (14/4/2020) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/4/2020) (Wartakotalive.com/m24)

Berulang kali melanggar, dicabut izinnya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan yang berulang kali melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait bekerja dari rumah.

Perusahaan di luar usaha yang dikecualikan harus menghentikan operasional di tempat usaha.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved