Virus Corona
Berita Foto: Masih Ada Warga yang Mudik di Terminal Kalideres Meski Pemerintah Sudah Melarangnya
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak mudik ke kampung halamannya
Penulis: | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Sementara itu berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak mudik ke kampung halamannya.
Sejumlah warga yang datang ke Terminal Kalideres kebanyakan akan pulang ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera.
Sejumlah awak bus juga merasa keberatan dengan keputusan pemetintah yang akan memberlakukan larangan mudik tahun ini.
Menurut mereka laranganhanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan.

Dishub DKI Dukung Larangan Mudik
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang melarang warga untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus dari zona merah kasus Covid-19 seperti Jakarta ke daerah lain di Indonesia.
“Tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik yah karena kita pahami Jakarta khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi pada Selasa (21/4/2020).
Syafrin mengatakan, dengan adanya larangan mudik tentu diharapkan bisa menekan potensi penyebaran virus di beberapa kota/kabupaten lain yang ada di Indonesia.

• Masih Nekad Mudik Saat Pandemi Covid-19, Ini Sanksinya & PSBB Diminta Ditata Ulang
Kata dia, kebijakan ini sebetulnya sejalan dengan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warganya beberapa waktu lalu.
Saat itu Anies meminta kepada masyarakat Jakarta agar tidak mudik saat bulan Ramadan atau akhir April dan juga saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Imbauan ini juga idealnya ditaati oleh warga luar daerah yang ingin masuk wilayah Jakarta.
“Dengan adanya pola ini, artinya bahwa yang dari Jabodetabek tidak boleh keluar, yang dari luar tidak boleh masuk,” ungkapnya.

• Virus Corona Terus Merebak, Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan larangan kepada masyarakat yang ingin mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020 pada Selasa (21/4/2020) siang.
“Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi. (faf)
Usulkan Terminal Ditutup Sementara
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, merespons keputusan Pemerintah Pusat tentang larangan mudik selama pandemi Covid-19.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Marullah mengusulkan agar Terminal Lebak Bulus sebagai tempat keberangkatan bus ke luar kota ditutup sementara.
Marullah mengatakan dia hanya memberi masukan karena keputusan penutupan terminal ada di Pemerintahan Provinsi dan Dinas Perhubungan.
"Dinas Perhubungan itu diarahin sama pak gubernur, yang kasih pengarahan pak gubernur. Saya cuma kasih masukan saja," kata Marullah, Selasa (21/4/2020).
• BREAKING NEWS: Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran
Lebih lanjut, dia mengaku akan mengikuti arahan Gubernur terkait langkah selanjutnya untuk merespons peraturan dari Pemerintah Pusat.
Dia meyakini Pemprov DKI akan merespons aturan larangan mudik dengan menciptakan regulasi-regulasi baru.
"Pasti nanti akan ada respon dari pemprov DKI, mudah mudahan dukungannya akan semakin signifikan untuk mencegah Covid-19," kata Marullah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik bagi seluruh masyarakat perantauan di Jabodetabek ke kampung halaman masing-masing.
• Pemerintah Matangkan Rencana Aturan Larangan Mudik Saat Pandemi Covid-19
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Perusahaan otobus pasrah
Pengusaha otobus hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini akibat wabah virus corona.
Seperti diketahui, sejak berlakunya kebijakan social distancing dan work from home (WFH), pengusaha bus sulit mendapatkan penghasilan.
Setelah sempat diperbolehkan, pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik tahun 2020.
Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
• VIDEO : RESMI, Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2020, Cegah Pandemi Covid-19 Meluas
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengatakan bahwa sejumlah pengusaha otobus tidak melawan apa yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Kami ini operator bus lebih ke pragmatis oportunis, saat tidak ada penumpang kami tidak bisa bekerja, tapi kalau ada di situ jadi kesempatan.” ucap Kurnia Lesani Adnan seperti dilansir dari Kompas.com (21/4/2020).
“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” kata Sani.
• Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, Mereka yang Nekat Bisa DIpenjara dan Denda Rp 100 Juta
Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan.
Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10 persen saja.
“Kalau benar mudik dilarang juga, sudah selesai buat kami, artinya kami tidak bisa operasi,” ucap Sani.
Sani menambahkan, sampai saat ini operator bus masih bisa melakukan perjalanan.
• Kronologi dan Alasan Pemerintah Hingga Akhirnya Resmi Larang Mudik Lebaran, Akan Ada Bantuan Tunai?
Belum ada imbauan untuk menghentikan operasi, terkait larangan mudik.
“Sejauh ini bus masih jalan, tidak ada penyetopan. Karena kan sesuai aturan PSBB, yang penting kapasitas angkut 50 persen dari total muatannya jadi bisa memenuhi regulasi,” kata Sani.
Setelah sempat diperbolehkan, pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik tahun 2020.
Larangan Mudik mulai Jumat (24/4/2020)
Pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.
Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap."
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut."
"Saya ulangi, bertahap, bertingkat, dan berlanjut," katanya.
Menurut Luhut, pemerintah harus menyiapkan dengan matang aturan tersebut.
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
Oleh karena itu, pemberlakuan larangan tidak sekaligus dengan pemberlakuan sanksi.
"Jadi kita tidak ujuk-ujuk bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," paparnya.
Berlaku Bagi Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah
Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik tersebut berlaku bagi warga yang tinggal di Jabodetabek.
Juga, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Jadi saya kira pemerintah daerah bisa mengatur di sana," terang Luhut.
• Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19
Dengan adanya larangan mudik tersebut, nantinya tidak boleh ada lalu lintas orang keluar atau masuk ke Jabodetabek, daerah yang menerapkan PSBB, dan daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Larangan tersebut dikecualikan bagi kendaraan yang mengangkut logistik.
"Namun logistik masih dibenarkan," ucapnya.
• 473 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Paling Banyak di Malaysia, 109 Orang Sembuh, 19 Meninggal
Pemerintah masih memperbolehkan lalu lintas orang di dalam kota yang memberlakukan larangan mudik tersebut.
Oleh karena itu, KRL akan tetap beroperasi selama larangan mudik tersebut diberlakukan.
"Namun diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan aglomerasi."
• Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini
"Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan."
"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
• Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Massa Setelah Ambil 9 Kaleng Susu di Minimarket Tanpa Membayar
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.
• DAFTAR Lengkap 82 Lokasi Pemantauan Hilal Penetapan Awal Ramadan 1441 Hijriah, Jawa Tmur Terbanyak
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."
"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."
• Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Tembus 1,9 Juta Orang
"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.
• Masuk Kategori Industri Strategis Nasional, Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tetap Beroperasi Saat PSBB
Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik. Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan."
"Bantuan tunai sudah dikerjakan," paparnya.