Breaking News
BREAKING NEWS: Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
• Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Massa Setelah Ambil 9 Kaleng Susu di Minimarket Tanpa Membayar
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."
• DAFTAR Lengkap 82 Lokasi Pemantauan Hilal Penetapan Awal Ramadan 1441 Hijriah, Jawa Tmur Terbanyak
"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."
"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
• Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Tembus 1,9 Juta Orang
"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik. Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan."
• Masuk Kategori Industri Strategis Nasional, Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tetap Beroperasi Saat PSBB
"Bantuan tunai sudah dikerjakan," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah belum memutuskan membatasi atau melarang masyarakat mudik.
Pemerintah baru menerapkan larangan mudik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
• SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir