Artis Tersangkut Narkoba

Jalan Agak Pincang, Begini Penampakan Tio Pakusadewo Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Wartawan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis gaek Tio Pakusadewo dari rumah kontrakannya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Di tengah kawalan petugas, aktor Tio Pakusadewo tampak agak pincang saat berjalan. Dengan berjalan agak tertatih ia dihadirkan menuju meja konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis gaek Tio Pakusadewo dari rumah kontrakannya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penggeledahan petugas didapati satu bungkus ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020), Tio Pakusadewo dihadirkan ke hadapan wartawan.

Tio tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana panjang jeans. Ia juga mengenakan peci bermotif kotak warna biru dan putih serta memakai masker dan kacamata gelap. Kedua tangannya diikat kabel tis di depan.

Di tengah kawalan petugas, Tio tampak agak pincang saat berjalan. Dengan berjalan agak tertatih ia dihadirkan menuju meja konferensi pers.

 BREAKING NEWS: Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Pada Pilpres 2024 dan Ajak Warga Baca Shalawat

 BREAKING NEWS:Wali Kota Bima Arya Tinggalkan RSUD Kota Bogor, Bagikan Foto-foto Bikin Netizen Nangis

 Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati

Sepanjang konferensi pers, sesekali Tio menegakkan kepalanya meski kemudian lebih banyak tertunduk.

Usai konferensi pers, Tio kembali berjalan agak terpincang meninggalkan ruangan sembari dikawal petugas. Pertanyaan wartawan kepadanya tak dipedulikannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, alasan Tio Pakusadewo rutin mengonsumsi sabu, lalu ganja dan ekstasi adalah karena Tio mengaku mengalami stroke ringan.

"Dengan mengonsumsi narkoba terutama sabu, ia merasa staminanya lebih baik meski terkena stroke ringan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Kembali Diamankan Polisi Karena Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo

Meski begitu kata Yusri pihaknya masih mendalami pengakuan Tio ini.

Ia menjelaskan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis gaek Tio Pakusadewo dari rumah kontrakannya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penggeledahan petugas didapati satu bungkus ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu.

Meski tidak ada barang bukti sabu dan hanya alat hisapnya yang didapat dalam pengggeledahan itu, kepada petugas Tio mengaku rutin mengonsumsi sabu sejak 2018 atau setelah bebas menjalani vonis hukuman narkoba.

Pemasok Ganja ke Tio Pakusadewo Ditangkap, Pengedar Ekstasi dan Sabu Masih Diburu

"Ia sebelumnya diketahui pernah terjerat kasus narkoba pada 2017 dan menjalani rehab. Setelah bebas ia mengaku rutin mengonsumsi sabu sejak 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan sementara Tio mengaku sebulan dua kali membeli sabu secara rutin kepada R, yang kini diburu polisi.

"Setiap membeli TP alias IS ini membeli sebanyak setengah gram sabu. Dalam sebulan dia mengaku rutin dua kali membeli sabu, untuk pakai setiap minggunya," kata Yusri.

Yusri menjelaskan dalam penggeledahan dan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa dini hari, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Ditangkap Lagi, Tio Pakusadewo Mengaku Memakai Narkotika Setelah Mengalami Stroke Ringan

"Dari tangan IS alias TP yang kami tangkap di rumahnya di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, kami amankan satu buah KTP identitas yang bersangkutan, satu buah HP, satu bungkus plastik berisi ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu," kata Yusri.

Menurut Yusri dari tangan Tio Pakusadewo atau dari penggeledahan di rumahnya tidak di dapati barang bukti sabu.

"Namun dari hasil tes urine, yang bersangkutan yakni IS alias TP ini, positif narkoba metampetamin atau jenis sabu dan ampetamin atau narkoba jenis ekstasi," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan Tio Pakusadewo ia mendapay ganja dari IG, sementara sabu dan ekstasi kerap didapat dari R.

Jadi Pecandu Kambuhan, Tio Pakusadewo Dua Kali dalam Sebulan Beli Sabu

"Untuk IG yang memasok ganja ke Tio, kami dapat informasi baru saja berhasil ditangkap oleh tim kami. Sementa pemasok sabu dan ekstasi yakni R masih kami buru," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan Tio berawal saat petugas menerima informasi pada Senin (13/4/2020) siang pulul 12.00 mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kediaman Tio Pakusadewo di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tim lalu melakukan pengintaian. Kemudian melakukan penangkapan kepada TP serta penggeledahan di rumahnya pada Selasa dinihari pukul 01.00," kata Yusri.

Dari sana kata Yusri petugas mendapati narkoba jenis ganja dan seperangkat alat hisap sabu.

Tertangkap Basah Simpan Ganja 18 Gram di Rumah Kontrakan, Tio Pakusadewo Diancam 20 Tahun Penjara

Karena perbuatannya kata Yusri petugas akan menjerat Tio dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya artis peran Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus narkoba.

Informasi penangkapan
Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial, Selasa (14/4/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan juga membenarkan penangkapan Tio dalam video itu.

Saat Kembali Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkotika Sejak 2018, Benarkah?

Dalam video itu sejumlah petugas polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Dari hasil penggeledahan tanpak polisi berhasil mengamankan satu alat isap sabu atau bong yang terbungkus rapi dalam sebuah kotak kecil dari kediaman Tio Pakusadewo.

"Pak Tio tolong didampingi ya," kata seorang petugas dalam video tersebut.

Polisi yang menemukan alat isap sabu menanyakan kepada Tio Pakusadewo, apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan tersebut.

Tio pun tak mengelak kalau bong tersebut digunakan untuk menghisab sabu. "Pak Tio itu alat apa," tanya polisi. "Buat pake sabu, pak," jawab Tio Pakusadewo.

Dengar Ayahnya Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkotika, Anak Tio Pakusadewo Syok dan Kebingungan

Hingga kini belum diketahui pasti berapa jumlah narkoba yang ditemukan polisi dari penggeledahan di rumah Tio Pakusadewo.

Tio bukan pertama kali ditangkap atas kasus narkoba. Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya, di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved