Artis Terjerat Narkoba
Jadi Pecandu Kambuhan, Tio Pakusadewo Dua Kali dalam Sebulan Beli Sabu
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan sementara Tio mengaku sebulan dua kali membeli sabu secara rutin kepada R, yang kini diburu polisi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Diitresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis gaek Tio Pakusadewo dari rumahnya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.
Dari hasil penggeledahan petugas di rumahnya didapati satu bungkus ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat isap sabu.
Meski tidak ada barang bukti sabu dan hanya alat hisapnya yang didapat dalam pengggeledahan itu, kepada petugas Tio mengaku rutin mengonsumsi sabu sejak 2018 atau setelah bebas menjalani vonis hukuman narkoba.
"Ia sebelumnya diketahui pernah terjerat kasus narkoba pada 2017 dan menjalani rehab. Setelah bebas ia mengaku rutin mengonsumsi sabu sejak 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
• Ampun Deh, Puluhan Remaja Tiktokers Malah Gelar Meet n Great Saat PSBB, Dihukum Cukur Rambut
• Kembali Diamankan Polisi Karena Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan sementara Tio mengaku sebulan dua kali membeli sabu secara rutin kepada R, yang kini diburu polisi.
"Setiap membeli TP alias IS ini membeli sebanyak setengah gram sabu. Dalam sebulan dia mengaku rutin dua kali membeli sabu, untuk pakai setiap minggunya," kata Yusri.
Yusri menjelaskan dalam penggeledahan dan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa dini hari, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Dari tangan IS alias TP yang kami tangkap di rumahnya di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, kami amankan satu buah KTP identitas yang bersangkutan, satu buah HP, satu bungkus plastik berisi ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu," kata Yusri.
• Jadi Publik Figur, Tiara Idol Sudah Siap Dikritik Publik
• Tantowi Yahya Samakan Glenn Fredly dengan Sosok Musisi Dunia, Michael Jackson
• Gina Youbi 2Racun Cover Aisyah Istri Rasulullah Versi Qasidah Dangdut
Menurut Yusri dari tangan Tio Pakusadewo atau dari penggeledahan di rumahnya tidak di dapati barang bukti sabu.
"Namun dari hasil tes urine, yang bersangkutan yakni IS alias TP ini, positif narkoba metampetamin atau jenis sabu dan ampetamin atau narkoba jenis ekstasi," kata Yusri.
Menurut Yusri dari pengakuan Tio Pakusadewo ia mendapay ganja dari IG, sementara sabu dan ekstasi kerap didapat dari R.
"Untuk IG yang memasok ganja ke Tio, kami dapat informasi baru saja berhasil ditangkap oleh tim kami. Sementa pemasok sabu dan ekstasi yakni R masih kami buru," katanya.
• Jadi Korban Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tanggapi Vonis Tiga Orang yang Telah Membuatnya Malu
• Pemerintah Diminta Adil, Tidak Hanya Fokus Pada Ojol, Masih Banyak Masyarakat Terdampak PSBB
Ia menjelaskan penangkapan Tio berawal saat petugas menerima informasi pada Senin (13/4/2020) siang pulul 12.00 mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kediaman Tio Pakusadewo di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tim lalu melakukan pengintaian. Kemudian melakukan penangkapan kepada TP serta penggeledahan di rumahnya pada Selasa dinihari pukul 01.00," kata Yusri.
Dari sana kata Yusri petugas mendapati narkoba jenis ganja dan seperangkat alat hisap sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tio-pakusadewo-pg.jpg)