Dugaan Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Beri Perlawanan di Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo
Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Siapkan Perlawanan di Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Raffi Ahmad Membantah: Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad menegaskan isu keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Ditjen Bea Cukai tidak benar.
- Gandeng Hotman Paris: Raffi menjadwalkan klarifikasi resmi bersama pengacara Hotman Paris pada Kamis besok guna meluruskan spekulasi publik.
- Penjelasan Resmi KPK: KPK menyebut Raffi hanya menitip dua unit barang elektronik (laptop & iPhone 17) karena faktor kenal, dan belum ada indikasi penyelundupan.
WARTAKOTA LIVE.COM, JAKARTA — Nama besar presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, kembali diterpa isu miring.
Kali ini, suami Nagita Slavina itu mendadak dikaitkan dengan pusaran kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan korporasi logistik, Blueray Cargo Group.
Tak ingin isu menggelinding bak bola liar, pria yang akrab disapa Sultan Andara ini langsung mengambil sikap tegas.
Baca juga: KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
Raffi secara blak-blakan membantah keras narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik haram tersebut.
Demi membersihkan nama baiknya dari spekulasi publik, ia mengumumkan telah menggandeng pengacara papan atas, Hotman Paris Hutapea, untuk menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
"Saya akan klarifikasi, itu berita tidak benar. Nanti hari Kamis bersama Bang Hotman. Begitu Bang Hotman pulang (ke Indonesia), kita akan langsung klarifikasi," tegas Raffi Ahmad dengan nada bicara serius dalam tayangan FYP, Selasa (9/6/2026).
Titip Laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat
Gelombang rumor ini pertama kali pecah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan perkara Blueray Cargo Group.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan bahwa tim penyidik menemukan dokumen atau fakta adanya aktivitas "titip barang" yang dilakukan oleh pria berinisial RA tersebut.
Nama Raffi Ahmad kemudian mencuat secara resmi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai manifes pengiriman barang elektronik berupa laptop dan gawai teranyar iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip. Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada faktor perkenalan," ungkap Taufik Ahmad Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
KPK Sebut Belum Ada Indikasi Pidana
Meskipun nama Raffi menghiasi lembar fakta persidangan, KPK meluruskan bahwa posisi sang artis saat ini masih jauh dari kategori pelanggaran hukum korporasi Blueray.
Hubungan titip-menitip barang elektronik tersebut dinilai murni karena relasi pertemanan personal, bukan bagian dari konspirasi pengurusan keimigrasian atau suap menyuap jalur hijau di Ditjen Bea Cukai.
Dugaan Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
siap Bea Cukai
Blueray Cargo
suap
| Investor Dapur MBG Rugi Miliaran Ngamuk di Kantor BGN: Kami Orang Prabowo Juga |
|
|---|
| Dikaitkan Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hukum dari Hotman Paris Hutapea |
|
|---|
| Di Tengah Rupiah yang Lemah, Bupati Muara Enim Korupsi Pakai Dolar |
|
|---|
| TNI AD Eksekusi Ratusan Rumah di Lenteng Agung Jaksel, Warga Tuntut Relokasi hingga Ganti Rugi |
|
|---|
| Investor Dapur MBG Gruduk BGN, Tagih Kepastian Setelah Penambahan Dapur Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/helikopter-mmilik-Raffi-Ahmad.jpg)