Artis Tersangkut Narkoba

Dengar Ayahnya Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkotika, Anak Tio Pakusadewo Syok dan Kebingungan

Keluarga Tio Pakusadewo syok ketika mendengar kabar penangkapan aktor gaek bernama lengkap Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018). Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya setelah diduga memiliki dan memakai narkotika jenis sabu, Selasa (14/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor gaek Tio Pakusadewo (56) kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya setelah diduga memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa (14/4/2020) pagi.

Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (istimewa)

Aris Marasabessy, bekas kuasa hukum Tio Pakusadewo, juga membenarkan kabar tersebut.

"Kami dan keluarga beliau (Tio Pakusadewo) baru tahu dari berita saja," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi, Selasa siang.

Keluarga Tio Pakusadewo syok ketika mendengar kabar penangkapan aktor gaek bernama lengkap Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut.

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.

Tio Pakusadewo di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Tio Pakusadewo di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 2018 dan menjalani proses rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba selama tiga bulan.

Dari panti rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis penjara 9 bulan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved